Ada Apa !!! Plt Camat Tanah Luas Panggil Warga Dan Aparatur Gampong Rayeuk Naleng

  • Bagikan

Aceh utara Brasnews.net -Konflik yang terjadi berkepanjangan di Gampong atau Desa Rayeuk Naleng plt Camat Tanah Luas, Bakhtiar,S.E, panggil warga dan aparatur gampong atau Desa  Rayeuk Naleng terkait masalah masyarakat di Seupeng untuk mediasi agar masalah Rayeuk Naleung dan Seupeng selesai.Selasa 14/01/2025.

Bakhtiar mengatakan kepada wartawan hasil rapat dengan masyarakat dan aparatur Gampong Rayeuk Naleng,bahwa bantuan sosial,fisik,bantuan langsung tunai(BLT) yang di berikan kepada masyarakat Seupeng harus disamaratakan dengan masyarakat rayeuk naleung,dalam hal dana desa(DD) supaya tidak terjadi masalah di gampong.”Kata Bakhtiar

Baca juga beritanya  Kapolres Lhokseumawe Pimpin Apel dan Halal Bihalal Pasca Libur Lebaran

Bahkan Bakhtiar mengatakan soal identitas masyarakat seupeng,kartu tanda kependudukan(KTP) dan kartu keluarga (KK) mereka masih masyarakat gampong rayeuk naleung,terkait papan nama dalam nama-nama gampong yang ada di kecamatan tanah luas, gampong berjumlah 57 gampong,gampong seupeng non status dan tidak ada nama gampong seupeng yang ada dusun Seupeng .”katanya

Masyarakat dan aparatur gampong rayeuk naleung saat di konfirmasi wartawan, mengatakan kami selaku warga dan aparatur gampong rayeuk naleung menerima masyarakat seupeng kembali, sebagai masyarakat gampong rayeuk naleung yang penting status nama gampong seupeng dihilangkan atau dihapus jangan ada lagi di satu gampong dua geuchik yang menjalankan roda pemerintahan gampong, mereka harus mengikuti aturan dan peraturan yang telah kita sepakati bersama masyarakat dalam musyawarah dan hasil rapat di gampong rayeuk naleung,seperti gotong royong,kenduri atau pesta, orang meninggal.

Baca juga beritanya  Lima Cabang MTQ Ke 37 Kabupaten Bireuen Memasuki Babak Final

Aparatur gampong dan masyarakat Rayeuk Naleung selama ini selalu memberikan bantuan kepada masyarakat Seupeng seperti bantuan langsung tunai(BLT),bantuan untuk anak yatim dan bantuan untuk balai pengajian,di saat diadakan posyandu masyarakat seupeng tidak ikut ketika diumumkan di meunasah gampong rayeuk naleung,cuma di tahun 2024 yang lalu masyarakat seupeng tidak menerima BLT lagi dikarenakan mereka tidak mengikuti aturan dan peraturan yang sudah di sepakati oleh masyarakat dan aparatur gampong rayeuk naleung.

Baca juga beritanya  Pj Gubernur Tidak Berupaya Halangi Pemotongan Dana Pusat Untuk Aceh Rp 317 M

Penulis : bung jal.

  • Bagikan