Dugaan Penyimpangan Dana Desa dan Ketidakterbukaan Pengelolaan BUMK di Kampung Rata Ara, Kecamatan Pintu Rime Gayo

  • Bagikan

Keterangan foto: dari Narasumber salah satu masyarakat Desa Rata Ara 

Bener Meriah Brasnews.net Masyarakat Kampung Rata Ara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, semakin mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa serta Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Sejumlah kejanggalan ditemukan dalam pelaksanaan anggaran, termasuk tidak adanya papan informasi APBDes tahun 2023 dan 2024 serta tidak pernah diadakannya APBDes Perubahan.Jum’at,7/3/2025

Salah satu narasumber masyarakat desa Rata Ara menyampaikan kepada awak  media ini melalui rilisnya mengatakan”selain itu, ada dugaan pelanggaran dalam pengelolaan keuangan desa, di antaranya:

Setelah Dana Desa ditarik dari bank, dana langsung diambil oleh Reje atau Sekretaris Desa, tanpa prosedur transparan yang melibatkan bendahara desa secara penuh.

Pada 4 September 2024, bendahara desa mentransfer Dana Desa sebesar Rp. 100 juta langsung ke rekening Reje Kampung. Setelah dana tersebut masuk ke rekening pribadi, diduga digunakan untuk membeli kebun pribadi, bukan untuk kepentingan desa.”Ucapnya

Setiap kegiatan fisik Dana Desa tidak dipasangi papan kegiatan maupun batu prasasti, sehingga masyarakat kesulitan mengetahui rincian proyek yang sedang dikerjakan.

Kegiatan fisik Dana Desa dikelola langsung oleh Reje, sementara Tim Pengelola Kegiatan (TPK) di lapangan hanya bersifat formalitas.

Pembangunan rabat beton di Dusun Tinju Langit tidak menggunakan batu mangga sesuai spesifikasi teknis yang seharusnya.

Baca juga beritanya  Cek Kesehatan Gratis Alat Ovantum di Samsat Bireuen

Pembangunan rabat beton jalan kandang tahun 2024 diduga hanya menggunakan material sisa dari rabat beton di Dusun Tinju Langit dan Dusun Pemulo, yang dapat berdampak pada kualitas pekerjaan.

Anggaran Rp. 15.000.000 untuk pengembangan wisata tingkat desa tahun 2024 tidak terlihat realisasinya di lapangan.

Dana peningkatan ketahanan pangan tahun 2024 untuk sektor hewani sebesar Rp. 131.212.000 tidak diketahui penggunaannya.

Kegiatan penerangan lampu jalan dengan anggaran Rp. 15.000.000 tidak terealisasi di lapangan.

Dana bantuan untuk siswa berprestasi senilai Rp. 10.000.000 tidak jelas penyalurannya.

Anggaran pengadaan beras senilai Rp. 5.000.000 tahun 2024 tidak diketahui ke mana disalurkan.

Pengadaan sarana Posyandu tahun 2024 senilai Rp. 10.000.000 tidak diketahui hasilnya.

Pembuatan profil desa dengan anggaran Rp. 4.000.000 tidak dikerjakan.

Tak hanya Dana Desa, pengelolaan BUMK juga dinilai tidak transparan. Pendapatan Asli Desa (PAD) dari BUMK hanya diketahui oleh Reje, tanpa ada laporan terbuka kepada masyarakat. Hal ini bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan desa yang seharusnya melibatkan semua elemen masyarakat.

Selain itu, fungsi pengawasan desa yang seharusnya dijalankan oleh Petue (BPD) justru tidak berjalan. Diduga, Petue tidak melakukan tindakan pengawasan apa pun terkait Dana Desa dan hanya diam melihat dugaan penyimpangan ini terjadi.

Baca juga beritanya  PEMKAB ACEH TAMIANG GELAR GERAKAN PANGAN MURAH, INI WAKTU DAN LOKASINYA

Masyarakat juga menyoroti rangkap jabatan yang dilakukan oleh Sekretaris Desa. Selain menjalankan tugas administrasi desa, ia juga merangkap sebagai:

Operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)

Operator Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES/FDESKEL)

Operator Sistem Informasi Desa (SING-NG)

Operator pemetaan wilayah SDGs

Hal ini menimbulkan dugaan konflik kepentingan dalam tata kelola administrasi dan keuangan desa.”Kata Narasumber

Selain dugaan penyimpangan yang telah disebutkan, masyarakat juga menduga masih banyak anggaran Dana Desa lainnya yang belum diketahui pelaksanaannya. Transparansi yang minim semakin memperkuat indikasi adanya penyalahgunaan anggaran yang lebih luas.”Ujarnya

Harapan Warga

Masyarakat Kampung Rata Ara berharap agar Reje segera mengundurkan diri dan diberhentikan dari jabatannya, mengingat banyaknya dugaan penyimpangan yang terjadi. Warga juga mendesak agar pemerintah kecamatan dan instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Bener Meriah segera turun tangan untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan desa.”tutupnya

di tempat yang berbeda Saat di konfirmasi awak media ini melalui pesan wa Suratmin reje atau kepala desa memberikan klarifikasi terkait beberapa dugaan yang berkembang di masyarakat mengenai pengelolaan dana desa. Dalam konfirmasi dengan awak media, ia menjelaskan bahwa dana desa sebesar Rp100 juta memang sempat ditransfer ke rekening pribadinya, namun hal tersebut dilakukan atas arahan Bank BPD Aceh dan telah mendapat izin dari Kasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kecamatan.

Baca juga beritanya  Dipercaya Presiden Sebagai Wakil Kepala BSSN RI, Irjen Rachmad Wibowo Minta Doa Restu dan Dukungan Masyarakat.

“Betul, dana tersebut masuk ke rekening pribadi saya, tetapi itu bukan dari bendahara desa, melainkan atas arahan Bank BPD Aceh karena tidak ada uang kas desa. Dana itu digunakan untuk pembangunan lapangan voli dan sudah dikerjakan,” ujar Suratmin.

Terkait peran Sekretaris Desa (Sekdes) dalam pengelolaan administrasi, Suratmin membantah bahwa Sekdes merangkap sebagai operator desa. “Operator desa memang ada, tetapi Sekdes hanya bertugas membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) karena operator desa tidak memiliki kemampuan untuk menyusun SPJ,” jelasnya.

Menanggapi dugaan bahwa infografik Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2023–2024 tidak dipasang, Suratmin memastikan bahwa papan informasi dan batu prasasti pada setiap proyek pembangunan telah dipasang sesuai aturan.

“Kami selalu berusaha transparan dalam pengelolaan dana desa. Jika ada pemeriksaan dari Inspektorat sebelum masa jabatan saya berakhir pada Oktober nanti, saya justru mendukung agar ada laporan hasil pemeriksaan (LHP) sebagai pegangan saya,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi ini, Suratmin berharap masyarakat dapat memahami kondisi yang sebenarnya dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.(R2)

  • Bagikan