Selain TPP, Tunjangan Fungsional Tahun 2023 ASN Aceh Timur Juga Belum Terbayar

  • Bagikan
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), default quality

Aceh Timur | brasnews.net — Sejak jabatan kepala seksi (Kasi) disetarakan dengan jabatan fungsional melalui proses penyetaraan jabatan. Penyetaraan jabatan adalah proses pengangkatan pejabat administrasi kedalam jabatan fungsional yang setara.

Dengan demikian secara aturan para jabatan fungsional mendapatkan tunjangan sesuai jenjang jabatan fungsional yang di emban oleh si ASN. Karena tunjangan fungsional adalah tunjangan yang diberikan kepada ASN yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional. Tunjangan ini juga akan diberikan setiap bulan dan bagian dari gaji induk terpisah dari tunjangan TPP.

Memang Nasib ASN Aceh Timur bak cerita Ibu tiri yang hanya cinta pada sang ayah sementara anak dibiarkan begitu saja. Belum selesai terbayarkan tunggakan TPP ASN Aceh Timur terhitung sejak dari bulan Mey 2024, ada yang lebih miris lagi tunjangan fungsional ASN yang notabennya hanya ada di dinas-dinas jabatan fungsional, sampai bulan September 2024, ada beberapa dinas yang belum terbayarkan tunjangan fungsional ASN.

Baca juga beritanya  Satpolairud Lhokseumawe Gelar Edukasi Keselamatan Pelayaran bagi Nelayan

Seandainya daerah tidak memiliki anggaran seharusnya seluruh dinas jangan dibayar tunjangan ASN nya, ini tidak, informasi yang didapatkan 1kabar.com ada beberapa dinas yang sudah dibayarkan tunjangan fungsional mereka. Mengapa harus ada perbedaan dan ada apa ?

Kepala dinas Pengelolaan Keuangan daerah (DPKD) Kabupaten Aceh Timur sejak kasus nunggak dan tertunggaknya terus tunjangan TPP ASN Kabupaten Aceh Timur saat di konfirmasi tidak pernah mau menjawab lagi setiap ada pertanyaan dari awak media terkait tunjangan ASN Aceh Timur.

Baca juga beritanya  Terduga Kriminalisasi..!! Godol Dijadikan Tersangka Senpi Milik Oknum TNI, Saksi : Godol Diamankan 50 Meter Dari Senpi Yang Ditemukan

Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M.Ridha, pada tanggal 29 Agustus 2024, juga sempat di konfirmasi oleh 1kabar.com terkait belum di bayar nya tunggakan TPP dan Tunjangan Fungsional ASN Kabupaten Aceh Timur. Dengan menggunakan bahasa Aceh beliau menjawab dengan singkat pertanyaan tersebut ” Singeuh ku cek ilei beuh (besok saya cek dulu ya),”Jawabnya. Dan sampai berita ini naik tayang, Pj Bupati Aceh Timur belum menjawab janji beliau terkait tertunggak dan belum terbayarnya sebahagian tunjangan fungsional ASN Aceh Timur.

Kasus menunggaknya tunjangan TPP dan tunjangan Fungsional ASN Aceh Timur, seperti tak ada habisnya. Dan ini sudah bisa menjadi sebuah alasan APH untuk melidik keuangan Aceh Timur, jangan sampai anggaran rutin belanja ASN malah di alihkan untuk kegiatan ataupun untuk dana lainnya, sebab sejak 2022 sampai 2024 kasus tertunggaknya tunjangan TPP ASN tidak pernah terselesaikan atau terjadinya pembiaran oleh para petinggi dan elit politik di Aceh Timur. Seharusnya kesalahan yang sama tidak terulang di tahun berikutnya, ini malah menjadi sebuah kebiasaan.

Baca juga beritanya  Besok Ujian Perekrutan PPK Bener Meriah, Peserta Datang Tepat Waktu

Aceh Timur kaya akan Sumber Daya Alam, tapi sayang kesejahteraan aparatur sipilnya seolah-olah seperti tidak ada perhatian. Penulis berani yakin bahwa melemahnya prestasi dan kinerja ASN Aceh Timur juga tidak terlepas dari terabaikannya hak-hak mereka. Pemerintah hanya mengedepankan ASN harus melaksanakan kewajiban mereka dengan baik tapi sayang hak-hak mereka terus menerus tergadaikan. (*)

  • Bagikan