Serahkan Insentif Fiskal, Wapres RI Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Selatan Dalam Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

  • Bagikan

Aceh selatan| Brasnews.net

Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, didampingi Menko PMK, Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Menteri PPN / Bappenas, Suharso Monoarfa, menyerahkan secara simbolis insentif fiskal sebagai reward atau penghargaan atas kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, yang diterima oleh Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, SSTP., M.Si., pada acara Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 dan Penyerahan Insentif Fiskal TA 2024 Kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, bertempat di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, pada hari Rabu (18/9) siang.

Diserahkannya insentif fiskal tahun 2024 ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam menjalankan berbagai program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah, mengingat pada tahun 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan juga menerima insentif atas prestasi dan kinerja dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Baca juga beritanya  Kodim 0119/BM: Tanam Ratusan Pohon Keras Cegah Erosi

Sebagaimana data yang disajikan oleh BPS, pada tahun 2022, kemiskinan ekstrem di Kabupaten Aceh Selatan berada pada angka 2,02 persen. Pada tahun 2023, angka ini mengalami penurunan signifikan menjadi 0,94 persen, dan kembali turun menjadi 0,64 persen pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan adanya tren penurunan yang sangat baik dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini upaya penghapusan kemiskinan ekstrem dihadapkan dengan berbagai tantangan seperti akurasi data sasaran, konvergensi program dan kualitas pelaksanaan, penyesuaian standar garis kemiskinan ekstrem hingga regulasi yang akan berakhir tahun 2024. Untuk itu, Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk dapat bersama – sama mengawal tren penurunan yang telah dicapai agar terus berlanjut, tentunya dengan kerjasama dan peran aktif, khususnya para kepala daerah sebagai garda terdepan, yang diharapkan dapat melaksanakan berbagai program penghapusan kemiskinan ekstrem dengan inklusif, sinergis, dan tepat sasaran.

Baca juga beritanya  Upaya Deteksi Dini Dan Cegah Dini Babinsa Komsos Bersama Perangkat Desa

Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, SSTP., M.Si., menyampaikan rasa syukur sekaligus mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Pemerintah, hal ini akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk berbuat lebih baik lagi ke depannya.

“Alhamdulillah, atas izin Allah SWT Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kembali menerima reward atau penghargaan atas prestasi kerja dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah. Tentunya capaian ini dapat diraih dengan kerjasama seluruh pihak yang selama ini telah fokus dan serius dalam melakukan berbagai upaya, sehingga tren penurunan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Aceh Selatan dapat dicapai”

“Pada tahun 2023, kemiskinan ekstrem di Aceh Selatan berada pada angka 0,94 persen, dan tahun 2024 ini menurun menjadi 0,64 persen. Capaian ini dibawah rata – rata nasional yang berada diatas angka 0,8 persen. Hal ini tentunya tidak terlepas dari peran Forkopimda dan seluruh pihak terkait yang telah bekerja keras selama ini, Insya Allah anggaran yang diterima akan dipergunakan seluas – luasnya untuk pengentasan kemiskinan dengan fokus pada pendekatan untuk mengurangi beban belanja bagi masyarakat miskin, pemenuhan infrastruktur dasar bagi masyarakat miskin, serta pemberdayaan ekonomi, tentunya dengan dukungan seluruh masyarakat Aceh Selatan” ucap Cut Syazalisma.

Baca juga beritanya  Pj. Bupati Harus Evaluasi Panitia : Masyarakat yang Hadir Maulid Kabupaten banyak Yang Tak Kebagian Makanan

Adapun pemerintah daerah yang berhak menerima insentif fiskal ini dinilai berdasarkan kinerja daerah, kepatuhan dalam verifikasi data, pelaporan pelaksanaan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta alokasi dan realisasi APBD bersifat langsung maupun penunjang (*)

  • Bagikan