Bener Meriah Brasnews.net – Suasana haru dan penuh kekeluargaan mewarnai proses mediasi yang digelar di Kantor Reje Kampung Bahgie Bertona, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Senin (7/7/2025). Mediasi ini digelar untuk menyelesaikan persoalan pencurian dalam lingkup keluarga yang sempat menimbulkan keresahan antar pihak.
Kapolsek Bandar Iptu Dede Moerdani mengatakan, Peristiwa bermula ketika salah satu warga Kampung Muyang Kute Mangku melaporkan kehilangan sejumlah barang dari rumahnya yang sedang ditinggal pulang kampung. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa pelaku merupakan adik kandung dari korban sendiri, yang diduga masuk ke rumah melalui pintu belakang dan mengambil beberapa barang elektronik serta peralatan rumah tangga.
“Barang-barang yang diambil antara lain satu unit semprot elektrik, mesin babat rumput, tabung gas 3 kg, kompor gas, dandang, dan kuali. Belakangan, barang-barang tersebut diketahui telah digadaikan kepada warga lain di Kampung Bahgie Bertona” ungkap Kapolsek
Mengetahui hal ini, korban memilih untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum. Dengan pertimbangan hubungan darah dan menjaga harmoni keluarga, ia mengajukan penyelesaian melalui jalur adat dan kekeluargaan.
Mediasi pun difasilitasi oleh personel Polsek Bandar, termasuk Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim, serta dihadiri oleh Reje dan Kepala Dusun Kampung Bahgie Bertona, serta kedua belah pihak yang berselisih. Dalam proses yang berlangsung kondusif tersebut, pelaku mengakui perbuatannya dan bersedia mengembalikan seluruh barang yang telah diambil.
Kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai secara adat, dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Apabila peristiwa serupa terjadi di kemudian hari, maka ia bersedia diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Zhara