Aceh Utara|Brasnews.net
Tanah luas sebanyak 57 desa di kecamatan Tanah luas hari ini
Mengikuti sosialisasi pengaruh media sosial dan penanganan kekerasan
Perempuan dan Anak (PPA) oleh Kanit
2 PPA satreskrim Polres Aceh Utara di
Balai desa kecamatan Tanah luas
Minggu 30/6/24
Sebanyak 228 peserta dalam kecamatan Tanah luas sangat Antusias dalam mendengar dan mengamati tentang penting nya sosialisasi ini yang di papar kan pertama oleh KBO.ipda Dapot.S
Untuk terus mengawal dan menjaga bagaimana penting nya pengawasan
Orang tua,terhadap Anak Anak dari
Pelecehan seksual, penganiayaan,sampai terjadi nya pembunuhan
Begitu juga dengan kDRT ( kekerasan dalam rumah tangga), juga marak terjadi di wilayah hukum polres Aceh Utara
Pertengahan Tahun 2024 sebanyak 38 kasus terjadi terhadap Anak dan perempuan yang sudah di tangani oleh
Kanit 2 PPA polres Aceh Utara
Kanit 2 PPA Polres Aceh Utara Bripka ARIE Andi S.H S.AB, membenarkan
Bahwa Banyak kasus kekerasan dan sexual yang terjadi di wilayah hukum Aceh Utara
Selama tahun 2024 meningkat dan
Lebih 38 kasus atau perkara yang telah
Di tangani dan sudah sampai ke pengadilan untuk di tindak lanjuti dan
Di adili
Kanit 2 PPA Bripka Arie mengajak seluruh masyarakat Aceh Utara khusus
Nya kecamatan Tanah luas untuk Bebas dari predator Anak,perdagangan Anak,pelecehan malah sampai terjadi nya pembunuhan terhadap Anak Anak
Di bawah umur ,remaja,dan sampai KDRT
“Tidak semua tempat untuk anak itu Aman dan tidak semua tempat juga tidak
Aman”
Tinggal orang tua mengawasi atau menjaga apa yang di lakukan oleh Anak anak,peduli, agar Anak kita menjadi anak yang Baik
Dalam kesempatan sosialisasi ini juga
Hadir Plt camat Baktiar SE, KBO reskrim Ipda Dapot.S, Waka Polsek Ipda.Zulkifli ,DANRAMIL 10 Tanah luas,Dan ketua forum APDESI Al.Halim
Semoga Tanah luas menjadi Bersih dan
Dan selalu menjaga elektabilitas Tanah luas yang Lebih Aman
Pewarta.MN.(adek)