Polres Langsa Bongkar Peredaran Narkoba, 2 Kg Sabu Diamankan

  • Bagikan

Langsa- brasnews.net  Polres Langsa berhasil bongkar peredaran narkoba yang hendak diedarkan di Langsa dalam jumlah besar, pelaku dan barang bukti sabu seberat 2.101 gram berhasil diamankan Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK ,SH,MH, yang didampingi kasat Resnarkoba AKP Mulyadi,SH,MH saat temu pers Rabu (20/03), informasi didapat dari masyarakat pada Minggu 17 Maret 2024 sekira pukul 12.00 wib bahwa akan ada transaksi jual beli sabu di Kota Langsa dalam jumlah besar.

Baca juga beritanya  Pembangunan RTLH Di Lokasi TMMD Reg 119 Kodim 0117/Aceh Tamiang Terus Dikebut

Dijelaskannya, bahwa sabu itu berasal dari Kabupaten Aceh Timur yang akan di edarkan di Langsa, lalu Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap orang itu di wilayah hukum polres Langsa Polres Langsa, akan tetapi tidak ditemukan.

Selanjutnya, melakukan pencarian di Kabupaten Aceh Timur, sekira pukul 18.00 WIB tepatnya di pekarangan sebuah Mesjid di Desa Kemuning Kec. Idi Tunong Kab. Aceh Timur terlihat dua orang laki-laki yang diduga sebagai Target Operasi.

Baca juga beritanya  Antisipasi Masuk Etnis Rohingya, Sat Pol Airud Patroli Perairan Laut

Lantas, dua pria tersebut digeleda badan dan honda Scoopy yang dikendarainya, saat itu ditemukan dalam jok sepeda motor 2 paket besar sabu

“Kita berhasil amankan pelaku M (32), warga Desa Blang Kuta, Kec. Peudawa Kab. Aceh Timur dan A (43), warga Desa Panton Rayeuk Kec. Banda Alam Kab. Aceh Timur serta 2 paket sabu besar seberat 2.101 gram, 1 plastik hitam, 2 handphone dan sepeda motor Scoopy warna abu-abu Nomor polisi BL 5948 DBH”, katanya.

Baca juga beritanya  Pelatihan Penanganan Karhutla Tahun 2024 di Kabupaten Nagan Raya

Dijelaskannya, ada pelaku lainya yakni RD yang menjual sabu tersebut kepada kedua pelaku, namun saat ini belum di ketahui keberadaannya dan RD masuk dalam DPO..
( t ans )

  • Bagikan