Aceh Tamiang | brasnews.net — SAKA POM Aceh Tamiang dan beberapa utusan SAKA POM Aceh turun mengawasi dan mengunjungi 10 warung kopi di sekitaran Karang Baru, Aceh Tamiang, Kamis (18/04/2024).
SAKA POM Aceh Tamiang menugaskan 6 orang dari setiap Krida dan 2 orang pendamping.
Inovasi ” Sanger Ureung Aceh ” ini bertujuan untuk terus mengawal seluruh warung kopi di Aceh agar tetap memberikan makanan yang terbaik dan aman kepada para pembeli dan tidak memperjual belikan minuman yang tidak memiliki izin edar dan tidak sesuai dengan CEK KLIK.
Dalam pengawasan itu SAKA POM Aceh Tamiang melakukan pemeriksaan terhadap teh hijau dan susu susu kaleng dengan menggunakan CEK KLIK. Dan juga melakukan pengujian terhadap beberapa sampel yaitu seperti bakso, mie kuning, mie ayam, dan kerupuk pangsit homemade. Pengujian tersebut menggunakan 2 parameter, yaitu boraks dan formalin.
Bukan hanya melakukan pengawasan dan pengujian, SAKA POM Aceh Tamiang juga meminta data para pemilik warung kopi yaitu berupa nama dan no hp.
Dari hasil pengawasan yang di lakukan terhadap 10 warung kopi ternyata masih ditemukan beberapa teh hijau yang tidak memiliki izin edar dan tidak sesuai dengan CEK KLIK.
Dan hasil dari pengujian yang dilakukan terhadap beberapa sampel bakso, mie dan kerupuk yang di ambil dari 10 warung kopi semuanya menunjukkan hasil yang negatif.
Dalam kegiatan ini juga, SAKA POM Aceh Tamiang memberikan informasi dan edukasi kepada para pemilik warung kopi seputar makanan yang aman tanpa mengandung formalin dan boraks dan juga seputar teh hijau susu kaleng yang harus sesuai dengan CEK KLIK