Cegah Pernikahan Dibawah Umur, Pj. Bupati Haili Yoga Teken MoU Pencegahan Perkawinan Anak Di Bawah Umur.

  • Bagikan

Bener Meriah | Brasnews.net

Pj. Bupati Bener Meriah Drs Haili Yoga,M.Si tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pencegahan perkawinan anak di bawah umur dengan Kemenag, Makahmah Syariah dan Cabdin Bener Meriah di Aula Dinas Pendidikan, Rabu (03-04-2024).

Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Drs Haili Yoga, M.Si menyampaikan, tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk melindungi dan menjamin kelayakan hidup perempuan dan anak, sehingga mereka bisa tumbuh secara normal dan sejahtera.

Baca juga beritanya  Assisten Administrasi Umum Sekdakab Aceh Tamiang Di Lantik Jadi Pj Sekda

Menurutnya, upaya mencegah terjadinya perkawinan anak harus diupayakan semua pihak, dari mulai kampanye perlindungan anak yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan teman sebaya anak, edukasi melalui jalur pendidikan, hingga intervensi administrasi melalui peran kantor pengadilan agama.

“Artinya di sini kita semua harus ikut bergerak untuk melakukan edukasi dan pendampingan sosial. Meningkatkan kesadaran para orang tua dan masyarakat dalam memahami efek buruk dari pernikahan di bahwa umur,” demikian Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si.(Tim ProkopimBM•).

  • Bagikan