Bali | Brasnews.net
Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali melaksanakan program Minggu Kasih. Kali ini Polda Bali menggelar Minggu Kasih di bertempat di Hotel Taman Wisata, Sabtu (20/4/2024).
Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Minggu Kasih adalah untuk Mempererat tali silaturahmi antara Kepolisian dengan masyarakat serta menyerap aspirasi dari masyarakat.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Minggu Kasih ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.
Pada kegiatan minggu kasih tersebut Polda Bali memberikan pengarahan kepada Satuan Pengamanan (Satpam) apabila menemukan suatu tidak pidana seperti pencopetan dan tidak asusila agar segera mengambil tindakan sesuai hukum. pastikan Satpam memegang no mot telepon Bhabinkamtibmas, Decalang dan tokoh masyarakat untuk bisa membantu di lapangan.
Pada kesempatan tersebut Polda Bali juga menerangkan bahwa Satpam merupakan perpanjangan tangan Polri. Secara konstitusi, satpam masuk dalam komponen pengamanan swakarsa. Komponen ini diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Jika menemukan kasus jika sedang bekerja contoh ada kejadian tertangkap tangan, kalian harus memastikan ada pelaku, ada korban dan ada barang bukti, dan ada TKP, jadi itu yang harus di amankan, setelah itu baru menghubungi pihak berwajib untuk di lakukan tindakan lebih lanjut”(van).