Bea Cukai Langsa Sita 2,73 Juta Batang Rokok Ilegal dan Dua Dump Truk

  • Bagikan

LANGSA | ACEH brasnews.net

Petugas Bea Cukai Langsa bersama tim gabungan berhasil mengamankan 2,73 juta batang rokok ilegal dan dua dump truk dalam operasi penindakan pada Selasa (7/5/2024).

Operasi ini dilakukan di dua lokasi berbeda di Provinsi Aceh, yaitu Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Benteng Anyer, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

Petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yaitu DM (33) dan CM (35) yang merupakan warga Jambi, beserta dengan satu unit dump truk di lokasi pertama. Barang bukti yang diamankan di lokasi ini adalah rokok ilegal tanpa pita cukai dengan merk H&G, Luffman, dan H Mild, dengan total mencapai 1.740.000 batang rokok.

Baca juga beritanya  Kakan Kemenag Kota Bitung Beri Arahan Saat Apel Pagi

Sementara itu, di lokasi kedua, tim gabungan menemukan satu unit dump truk beserta muatan berupa rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang ditinggalkan supirnya. Barang bukti yang diamankan di lokasi ini adalah rokok ilegal tanpa pita cukai merek Luffman dan H&G, dengan total mencapai 990.000 batang rokok.

Total keseluruhan rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai 2.730.000 batang dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 6.337.400.000,- dan perkiraan nilai cukai sebesar Rp 3.552.880.000,- serta perkiraan kerugian negara akibat perdagangan rokok ilegal ini mencapai Rp 4.535.570.600,-.

Baca juga beritanya  Asisten 3 Tekankan Pentingnya Kesiapsiagaan dalam menghadapi Potensi Bencana

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim yang bertugas atas keberhasilan operasi penindakan ini.

“Penindakan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk melindungi keamanan dan kedaulatan negara dari ancaman perdagangan dan peredaran rokok ilegal,” tegas Sulaiman.

Sulaiman juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan perdagangan rokok ilegal.

Baca juga beritanya  Amankan Pemungutan Suara, Personel BKO Polda Aceh Tiba di Polres Lhokseumawe

“Perdagangan rokok ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak perekonomian negara serta kesehatan masyarakat,” ajak Sulaiman.*

Pewarta. : anes

  • Bagikan