Polres Bireuen Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Sepmor Antar Provinsi

  • Bagikan

Bireuen -Brasnews.net

Warga masyarakat Kabupaten Bireuen mengapresiasi kinerja Jajaran Kepolisian Polres Bireuen yang telah
berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor antar Kabupaten dan antar Provinsi .

Satreskrim Polres Bireuen berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda yaitu milik Fatimah Zahra,38,Warga Gampong Cot Mee Kecamatan Kuta Blang dan milik Evi Safitri, 37,Warga Gampong Juli Pante Baro Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen.

Baca juga beritanya  Polres Bireuen Bersama TNI dan Elemen Masyarakat Gelar Zikir dan Do'a Bersama Menuju Pilkada Damai 2024

Kapolres Bireuen, mengatakan, Empat pelaku yang berhasil dibekuk itu semuanya berasal dari luar Bireuen. yaitu , AH (44) dan E (31) dari Lawe Alas Aceh Tenggara sedangkan HS (48) dan Istrinya EL (36) asal Pangkal Kerinci Timur Kabupaten Pelelawan Provinsi Riau
dan satu lagi D (50 ) warga Juli Pante Baro (DPO) Kabupaten Bireuen termasuk dalam daftar pencarian orang.

Baca juga beritanya  Pemkab Aceh Utara Akan Lelang 111 Unit Bekas Kendaraan Dinas

Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH didampingi Kasat Reskrim, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. pada konferensi pers, Rabu, 15 Mai 2024) sore di Gazebo Mapolres Bireuen.

Dijelaskan bahwa empat pelaku ditangkap pada Senin, 29 April 2024 di Pidie Jaya. Mereka mengoperasikan dengan
merusak kunci stang dan menyambungkan kabel. dan rekannya mengawasi.
kepada warga masyarakat Kabupaten Bireuen, sangat mengharapkan kepada pemilik kendaraan bermotor.

Baca juga beritanya  Polres Bireuen Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke - 78

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, SH, MH menghimbau masyarakat
Waktu parkir kendaraan di rumah pastikan stang terkunci  berikan kunci tambahan gembok juga  pintu rumah di kunci secara baik .
(Nurdin Ismehram)

  • Bagikan