Pencuri Handphone Vivo V23e di Langsa Ditangkap, Pelaku Residivis!

  • Bagikan

Langsa – Brasnews.net

Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan dua orang tersangka. Kasus ini berkaitan dengan pencurian satu unit handphone Vivo V23e warna Silver (Moonlight Shadow).

Kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 2 Juni 2024, pukul 05.30 WIB di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah S (36) alias Kuceng, seorang residivis, dan A (22). Keduanya merupakan warga Dusun Makmur, Gampong Paya Bili Dua, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

Baca juga beritanya  Ciptakan Tenaga Lapangan Terampil, Pj. Bupati Haili Yoga Motivasi Petugas SUSENAS Bener Meriah

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat, IPTU Hufiza Fahmi, SH, MH, saat dihubungi Sabtu (8/6) menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan pada hari Jumat, 7 Juni 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian mencakup satu unit handphone Vivo V23e dan satu unit sepeda motor Vario dengan nomor polisi BL-3299-FW.

Baca juga beritanya  Kabid TIK Polda Aceh Tekankan Tingkatkan Patroli dan Netralitas Kepada Personel Pam TPS di Lhokseumawe dan Aceh Utara

Menurut laporan polisi LP/54/VI/2024/SPKT/Polsek Langsa Barat/Res Langsa/Aceh, tanggal 2 Juni 2024, tersangka S alias Kuceng, bersama dengan A, diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela. Aksi tersebut terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian dan menjadi viral di media sosial.

Pelapor, Irvan Syah Akbar, melaporkan kehilangan handphone Vivo V23e miliknya. Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Langsa Barat yang dipimpin oleh IPTU Hufiza Fahmi segera melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV yang viral, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap kedua tersangka.

Baca juga beritanya  Satgas TMMD Komsos Bersama Masyarakat

Kapolsek Langsa Barat mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, beliau juga menyarankan pelaku kejahatan agar menyerahkan diri sebelum tindakan tegas diambil oleh pihak kepolisian.

“Jangan jahat-jahat, kamu tidak akan kuat, percayalah!!!” tutup Kapolsek.( t’ans)

  • Bagikan