Lokasi Perjudian Sabung Ayam Di Grebek Sat Reskrim Polres Langsa

  • Bagikan

Langsa – Brasnews.net

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa bersama dengan Unit Reskrim Polsek Langsa Timur telah berhasil melakukan penggerebekan sebuah tempat judi sabung ayam pada Sabtu, (22/6) pukul 15.30 WIB di areal perkebunan PTP N I Kebun Lama Gampong Buket Rata, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.sos., S.H., M.Si, Minggu (23/6) mengatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

Baca juga beritanya  Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Pendestrian Bener Meriah, Polisi Sedang Memeriksa Saksi-saksi

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim opsnal Sat Reskrim Polres Langsa dan Unit Reskrim Polsek Langsa Timur segera menuju TKP untuk melakukan penggerebekan. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas,” jelas Iptu Rahmad.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 3 ekor ayam jago laga, 10 keranjang ayam, 1 kain ring ayam, 3 ember warna hitam, 3 sarung ayam, dan 9 unit sepeda motor dengan berbagai jenis.

Baca juga beritanya  Kadis dan Sekdis PUPR Aceh Timur Jarang Masuk Kantor Saat Jam Kerja.

Selanjutnya, seluruh barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus berupaya mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas perjudian ini.

Penggerebekan ini menunjukkan komitmen Polres Langsa dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka guna menciptakan kondisi yang aman dan tertib. (tanes)

  • Bagikan