YSA Warga Desa Sidorejo Di Ciduk Saat Transaksi Narkotika Jenis Sabu

  • Bagikan

Langsa – Brasnews.net

Team Patroli Perintis Presisi Polres Langsa berhasil meringkus seorang pria berinisial YSA (45) yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba di Kota Langsa, Aceh. YSA, warga Desa Sidorjo, Kecamatan Langsa Lama, diciduk saat diduga tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ganja di kawasan Taman Krung pada Jumat dini hari (16/08/2024), sekitar pukul 02.30 WIB.

Aksi penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dari Tim Patroli yang dipimpin oleh Kanit Patroli, Bripka Ery Prasetyo. Tim yang sedang melakukan patroli rutin intensif menjelang Pilkada 2024, menerima informasi dari warga setempat tentang aktivitas mencurigakan di taman yang menjadi pusat kekhawatiran warga.

Baca juga beritanya  Plt. Sekda Dodi Juliardi Bas : Kepada Dinas Kominsa Agar Terus Membangun Komunikasi Yang baik Dengan Insan PERS

“Masyarakat melaporkan adanya sejumlah pemuda yang tidak hanya mengisap sabu, tetapi juga mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja. Kondisi ini membuat warga merasa sangat resah,” ungkap Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH melalui Kasat Samapta Polres Langsa, AKP Dasril, S.E., yang memimpin operasi penangkapan tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, tim patroli langsung merespons dengan strategi yang matang. Dalam sekejap, mereka tiba di lokasi dan mulai melakukan penyisiran. Ketika mendekati lokasi, petugas mendapati dua orang pemuda sedang nongkrong dengan gerak-gerik mencurigakan. Merasa terpojok, kedua pemuda itu berusaha melarikan diri dengan meninggalkan alat hisap (bong) sabu. Namun, upaya mereka tak sepenuhnya berhasil, karena satu pelaku, YSA, berhasil dibekuk, sementara rekannya melarikan diri.

Baca juga beritanya  Assesmen TAT: Tiga Remaja Diduga Pakai Sabu, Direkomendasikan Rehabilitasi

“Dari penggeledahan, tim kami menemukan 11 paket kecil berisi sabu, 5 paket kecil ganja, serta berbagai peralatan untuk mengisap sabu. Kami juga menyita uang tunai sebesar Rp405.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, sebuah handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku,” jelas AKP Dasril.

Penangkapan ini tidak hanya menggagalkan transaksi narkoba, tetapi juga memberikan angin segar bagi warga Kota Langsa yang telah lama merasa cemas dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah mereka.

Baca juga beritanya  Penemuan Mayat di Bener Meriah: Safrizal Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Kamar

Saat ini, YSA telah diamankan di Polres Langsa untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara petugas terus memburu rekan YSA yang melarikan diri. Polres Langsa berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan demi menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang pesta demokrasi di Aceh.

  • Bagikan