Problem Solving, Upaya Kapolsek Indra Makmu Selesaikan Perkara

  • Bagikan

Aceh Timur Brasnews.net

Kapolsek Indra Makmu, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Iptu Muhammad Alfata, S.AB. kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Salah satu diantara melalui penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan ringan dengan pendekatan problem solving.

Perkara yang melibatkan sejumlah pemuda Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmu dengan Hasbi, 44 tahun, Wartawan, warga Desa Matang Neuhen, Kecamatan Darul Aman. Dimana pada hari, Sabtu, (24/08/2024) sekira pukul 18.30 WIB terjadi cekcok antara pemuda Blan Nisam dengan Hasbi.

Baca juga beritanya  Bus Kurnia Laka Tunggal di Muara Batu, Polisi Amankan TKP

Bermula saat Hasbi yang akan melintas ke jalan elak untuk menuju ke Jalan Medan – Banda Aceh, akan tetapi jalan akses menuju ke jalan elak tersebut ditutup oleh pemuda Desa Blang Nisam karena dipersiapkan untuk kegiatan masyarakat setempat berupa jalan santai gembira dala rangka HUT RI ke 79 yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, (25/08/2024).

Karena jalan ditutup, Hasbi berinisiatif membuka portal akan tetapi tindakannya tersebut memicu kemarahan warga setempat dan terjadi cek cok yang berujung penganiayaan terhadap Hasbi oleh pemuda Desa Blang Nisam. Keberatan dengan tindakan tersebut Hasbi mendatangi Polsek Indra Makmu untuk membuat pengaduan.

Baca juga beritanya  Terkait Hak Angket Pilpres yang Diusulkan Ganjar, Jimly : Cuma Gertak Aja

Memperoleh keterangan dari Hasbi, Kapolsek memerintahkan anggota untuk menjemput Ketua Pemuda Blang Nisam untuk hadir ke Polsek untuk dimediasi.

“Alhamdulillah setelah kami pertemukan, kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling mema’afkan. Dengan disaksikan Babinsa Koramil 19/IDM dan sejumlah tokoh, perdamaian tersebut dituangkan dalam Surat Perdamaian yang ditandatangani di atas meterai oleh kedua belah pihak,” sebut Kapolsek.

Menurutnya, pendekatan problem solving ini merupakan salah satu upaya Kepolisian untuk menyelesaikan masalah secara lebih efektif dan efisien.

Baca juga beritanya  Camat Peulimbang, Abu Bakar S.Sos Membuka Seleksi MTQ Ke XXXVII Kecamatan Peulimbang Diikuti 75 Peserta.

“Kami berusaha mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat, sehingga tidak hanya menghindari proses hukum yang panjang, tetapi juga menciptakan harmoni di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek.

Disamping itu ia juga mengatakan, melalui pendekatan problem solving, Polsek Indra Makmu berhasil meredakan ketegangan dan menciptakan suasana yang lebih harmonis di lingkungan masyarakat.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian dalam menangani berbagai permasalahan yang terjadi.” Terang Alfata.(Red)

  • Bagikan