Bitung, Sulut – Brasnews.net, Shodaqoh atau Sedekah yang merupakan Pemberian seseorang terhadap orang lain sering sekali dilakukan oleh setiap manusia. Di dalam Islam perilaku mengeluarkan Shodaqoh sendiri di atur dalam tuntunan hal tersebut menunjukan betapa Pentingnya bagi seorang Muslim mengeluarkan Shodaqoh Ketika dia berkemampuan, kenapa seperti itu? Inilah yang akan di paparkan dalam tulisan kali ini. Rabu (15/10/24).
# Menafkahkan harta dijalan Allah adalah sunnatullah
Q.S. Al Hadid ayat 7
آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ ۖ فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ
Artinya :
Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.
Q.S. Al Baqarah ayat 254
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ ۗ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa’at. dan orang-orang kafir Itulah orang-orang yang zalim.
Q.S. Al Baqarah ayat 267
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, Padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
Q.S. Al Munafiqun ayat 10
وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَىٰ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ
Artrinya :
Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku Termasuk orang-orang yang saleh?”
Q.S. Ash Shaff ayat 10-11
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَىٰ تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ
تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.
Kelima ayat tersebut diatas memberi pelajaran dengan jelas bahwa menafkahkan harta atau membelanjakan harta dijalan Allah adalah sunnatullah. Perhatikan kalimat pada ayat pertama “nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar”, selanjutnya perhatikan kalimat pada ayat kedua “Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu”, untuk selanjutnya pada ayat ketiga perhatikan kalimat “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik”, adapun pada ayat keempat perhatikan kalimat “Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu”, dan pada ayat kelima perhatikan kalimat “dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu”. Maka sangat perlu digaris bawahi bahwa kelima ayat tersebut menjelaskan bahwa menafkahkan atau membelanjakan harta dijalan Allah adalah merupakan sunnatullah. Adapun shodaqoh harta termasuk bahagian amal menafkahkan harta dijalan Allah, maka sedekah harta juga merupakan sunnatullah.
- Shodaqoh Adalah Sunnahtullah
Q.S. Al Baqarah ayat 276
يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
Artinya :
Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah. dan Allah tidak menyukai Setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.
Q.S. Al Baqarah ayat 271
إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Artinya :
Jika kamu Menampakkan sedekah(mu), Maka itu adalah baik sekali. dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, Maka Menyembunyikan itu lebih baik bagimu. dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Q.S. Al Mujadilaah ayat 12
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Artinya :
Hai orang-orang beriman, apabila kamu Mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasul hendaklah kamu mengeluarkan sedekah (kepada orang miskin) sebelum pembicaraan itu. yang demikian itu lebih baik bagimu dan lebih bersih; jika kamu tidak memperoleh (yang akan disedekahkan) Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Ketiga ayat tersebut diatas mengandung kejelasan bahwa shodaqoh adalah sunnatullah. Perhatikan kalimat pada ayat pertama “Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah”, pada kalimat ini jelas yang menyuburkan shodaqoh adalah Allah. Adapun seluruh ketetapan, ketentuan, kehendak Allah disebut sunnatullah, adapun menyuburkan shodaqoh merupakan ketetapan atau ketentuan atau kehendak Allah, maka sedekah adalah merupakan sunnatullah.
Adapun pada ayat kedua perhatikan kalimat “Jika kamu Menampakkan sedekah(mu), Maka itu adalah baik sekali. dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, Maka Menyembunyikan itu lebih baik bagimu”. Pada kalimat ini jelas bahwa Allah menetapkan, menentukan shodaqoh terang-terangan itu adalah baik dan shodaqoh sembunyi-sembunyi itu lebih baik. Seluruh kehendak, ketentuan dan ketetapan dari Allah disebut sunnatullah, maka ketentuan Allah yang menjelaskan bahwa shodaqoh terang-terangan itu baik dan shodaqoh sembunyi-sembunyi itu lebih baik adalah merupakan sunnatullah.
Pada ayat ketiga perhatikan kalimat “Hai orang-orang beriman, apabila kamu Mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasul hendaklah kamu mengeluarkan sedekah (kepada orang miskin)”. Pada kalimat tersebut diatas jelas mengandung pelajaran bahwa Allah menyeru atau memerintah atau menetapkan bagi orang-orang yang beriman, sebelum mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasul hendaklah bershodaqoh kepada fakir miskin. Seruan, perintah atau ketetapan dari Allah disebut sunnatullah. Maka seruan atau perintah atau ketetapan Allah agar orang beriman sebelum mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasul hendaklah bershodaqoh kepada fakir miskin. Maka sedekah kepada fakir miskin yang merupakan seruan atau perintah atau ketentuan dari Allah adalah sunnatullah.
- Shodaqoh adalah Sunnatur Rasul
Hadits :
عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَجِدْ قَالَ فَيَعْمَلُ بِيَدَيْهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ أَوْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ فَيُعِينُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ قَالُوا فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ فَيَأْمُرُ بِالْخَيْرِ أَوْ قَالَ بِالْمَعْرُوفِ قَالَ فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ فَيُمْسِكُ عَنْ الشَّرِّ فَإِنَّهُ لَهُ صَدَقَةٌ
Artinya :
Dari Abu Musa Al Asy ‘ari, dia berkata Rasulullah bersabda, “Bagi setiap muslim sedekah”, sahabat bertanya,”Jika tidak ada, Rasul menjawab, “Hendaklah bekerja dengan dua tangannya sehingga bermanfaat bagi dirinya dan bersedekah, sahabat bertanya, Jika tidak sanggup, beliau menjawab, “Hendaklah dia menolong orang yang mempunyai hajat dan kesempitan, sahabat bertanya, “Jika tidak mengerjakan hal itu? Beliau menjawab : hendaklah dia menyuruh kebaikan sahabat bertanya, “Jika tidak mengerjakan hal itu? Beliau menjawab : “Hendaklah dia mencegah dari kejahatan karena itu adalah sedekah baginya.. (Muslim 1676 Az Zakat, Nasaa’i 3491 Az Zakat, Ahmad 1870 Musnad Al Kuffiyin, Ad Darimi 2629 Ar Riqo’, Bukhari 5563 Al Adab – Kullun Ma’ruf Shodaqoh)
Hadits :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya :
Dari Abu Hurairah dia berkata Rasulullah bersabda, “Jika manusia mati terputuslah amalnya kecuali tiga hal : “Sedekah jariyah, Ilmu yang bermanfaat dan doa anak sholeh padanya. (Tirmidzi 1297 Al Ahkam, An Nasaa’i 3591 Al Washoya, Abu Dawud 2494 Washoya, Ahmad 8489 Baqi Musnad Al Mukatsirin, Ad Darimi 558 Al Mukadimah, Muslim 3084 Al washiyah)
Hadits :
عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنْ الضُّحَى
Artinya :
Dari Abi Dzar, dia berkata Rasulullah bersabda, “Setiap persendian salah seorang diantara kalian ada sedekahnya, maka setiap tasbihnya menjadi sedekah, setiap tahmidnya menjadi sedekah, setiap tahlilnya menjadi sedekah dan setiap takbirnya menjadi sedekah. Dan amar ma’ruf menjadi sedekah dan Nahi Munkar menjadi sedekah, dari itu di beri pahala orang yang sholat dua rakaat diwaktu dhuha. (Abu Dawud 1093 Ash Sholat, Muslim 1181 Ash Sholat-Istihbabu Sholat Adh Dhuha)
Ketiga hadits tersebut diatas memberikan penjelasan bahwa shodaqoh adalah sunnatur Rasul. Pada hadits pertama perhatikan kalimat “Bagi setiap muslim sedekah”, dari kalimat tersebut diatas mengandung pengertian bahwa Rasulullah menentukan atau menetapkan bahwa setiap Muslim disunnahkan untuk bershodaqoh, maka ketentuan atau ketetapan Rasul adalah merupakan sunnah Rasul. Maka untuk jelasnya ketentuan atau ketetapan Rasul tentang sedekah adalah merupakan sunnah Rasul, maka sebagai kesimpulan akhir shodaqoh adalah merupakan sunnah Rasul.
Selanjutnya perhatikan kalimat pada hadits kedua “Jika manusia mati terputuslah amalnya kecuali tiga hal : pertama “Sedekah jariyah”, hadits ini mengandung penjelasan atau pelajaran yang ditentukan oleh Rasulullah. Dalam ajaran ini Rasulullah menjelaskan bahwa bila mati seorang manusia terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga perkara, salah satunya adalah shodaqoh. Maka jelas shodaqoh merupakan pelajaran yang ditentukan atau ditetapkan oleh Rasul, semua ketentuan atau ketetapan yang tertuang dalam pelajaran yang diajarkan oleh Rasul disebut sunnah Rasul. Maka sebagai kesimpulan akhir hadits kedua ini juga mengajarkan bahwa shodaqoh adalah sunnah Rasul.
Selanjutnya kita perhatikan hadits ketiga pada kalimat “Rasulullah bersabda, “Setiap persendian salah seorang diantara kalian ada sedekahnya”, hal tersebut merupakan ketentuan atau ketetapan atau pelajaran atau petunjuk yang diberikan oleh Nabi. Maka semua ketentuan, ketetapan, petunjuk dan pelajaran dari Nabi disebut sunnah Rasul. Dalam kalimat ini Rasul memberi pelajaran atau petunjuk bahwa setiap persendian manusia wajib dikeluarkan sedekahnya, maka sedekah yang merupakan pelajaran atau petunjuk Nabi disebut sunnah Rasul. Sebagai kesimpulan akhir didapat penjelasan bahwa shodaqoh adalah sunnah Rasul
Hadits :
Artinya :
“Apabila engkau diberi sesuatu tanpa engkau minta makanlah dan sedekahkanlah. (Shahih R. Muslim, Abu Dawud, Nasaa’I dari Umar, Al Jami’us Shagier 2, Hal. 155)
Hadits ini dengan jelas menerangkan bahwa shodaqoh adalah sunnatur Rasul. Perhatikan kalimat “dan sedekahkanlah”, dari kalimat ini dapat diambil pelajaran, shodaqoh adalah merupakan anjuran Rasul, perintah Rasul, kehendak Rasul, ajaran Rasul. Maka anjuran, perintah, kehendak, ajaran Rasul adalah merupakan sunnatur Rasul.
- Hakikat shodaqho adalah mencari keridhoan Allah
Q.S. Al Baqarah ayat 265
وَمَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ وَتَثْبِيتًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلٌ فَآتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ فَإِنْ لَمْ يُصِبْهَا وَابِلٌ فَطَلٌّ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Artinya :
Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhoan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran Tinggi yang disiram oleh hujan lebat, Maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. jika hujan lebat tidak menyiraminya, Maka hujan gerimis (pun memadai). dan Allah Maha melihat apa yang kamu perbuat.
Q.S. An Nisaa’ ayat 114
لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
Artinya :
Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau Mengadakan perdamaian di antara manusia. dan Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhoan Allah, Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.
Q.S. Al Baqarah ayat 272
لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلِأَنْفُسِكُمْ ۚ وَمَا تُنْفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ
Artinya :
Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendaki-Nya. dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), Maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhoan Allah. dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan).
Ketiga ayat tersebut diatas memberikan penjelasan dan kejelasan tentang hakekat atau kesejatian menafkahkan atau membelanjakan harta dijalan Allah, termasuk shodaqoh didalamnya. Bahwa hakekat shodaqoh yaitu membelanjakan harta atau menafkahkan harta dijalan Allah adalah mencari untuk mendapatkan keridhoan Allah. Perhatikan kalimat “orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah”, serta kalimat “Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhoan Allah”, dan juga kalimat “dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhoan Allah”.