Redelong – Brasnews.net Babinsa Pos Syah Utama, Koramil 01/Bandar Kodim 0119/BM Serda Mahyudin menghadiri pelatihan penyusunan qanun desa di Aula Kantor Kecamatan Syah Utama, Kabupaten Bener Meriah pada Kamis (21/11/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Camat Syah Utama, Babinsa Pos Syah Utama, Kapolsek Syah Utama, kepala desa dan petue dalam Kecamatan Syah Utama.
Komandan Koramil 01/Bandar Kapten Inf Usep Haerudin mengatakan, bahwa kegiatan ini menjadi sarana silaturrahmi dan konsolidasi perangkat desa dalam meningkatkan pemahaman terkait qanun desa.
“Dengan membersamai kegiatan pelatihan penyusunan qanun desa, Babinsa dan aparatur desa bisa menyamakan persepsi tentang penyusunan draft qanun desa,” ujar Kapten Usep.
Dikatakan Danramil bahwa melalui pelatihan yang berikan, nantinya para aparatur desa maupun petue dapat merumuskan qanun di desa.
“Harapannya dengan pelatihan yang diberikan, qanun yang disusun sesuai dengan apa yang tertuang pada qanun Aceh,” pintanya
MH