Klarifikasi Pihak Rekanan Terkait Pemberitaan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Simeulue

  • Bagikan

 

 

Simeulue Aceh – BrasNews Pihak rekanan lakukan klarifikasi terkait tayangan sebelumnya dimedia ini terkait Diduga Proyek Siluman, Pembangunan 5 Unit Rumah Layak Huni di Desa Suka Jaya Tanpa Papan Nama Proyek APH diminta Turun

Seperti tersebut dalam pemberitaan sebelumnya, proyek tersebut diduga tidak transparansi publik oleh rekanan pelaksana.

Baca juga beritanya  RASMANUDIN : Merasa TELAH DIRAMPAS Kewenangan Pembahasan Anggaran APBK Untuk Tahun Depan (2025) Dengan Mengundurkan Waktu Pelantikan DPRK Baru

Menurut rekanan pelaksana, Irfan Gusmiran, mengatakan sebenarnya paket pekerjaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Suka Jaya Kec. Simeulue Timur Kab. Simeulue, Aceh dalam kontrak pekerjaan memang tidak menggunakan Papan informasi Proyek/Plang Proyek,.

Terkait papan informasi proyek, sebut Irfan, dalam kontrak memang tidak ada, tapi hanya menggunakan papan nama penerima atau prasasti penerima manfaat.

Baca juga beritanya  Polisi Negehi Sekulah dan Sosialisasi Kamtibmas di SMAN 1 Bandar

“Makanya papan informasi kami tidak pasang. Yang ada hanya papan prasasti penerima yang nantinya akan di pasang disaat pekerjaan telah selesai,”kata Irfan kepada Wartawan. Minggu 08 Desember 2024

Sementara Terkait dengan Kepala Desa mengatakan tidak mengetahui masuknya proyek pekerjaan pembangunan rumah layak huni di Desa Suka Jaya itu tidak benar. Karena data dan usulan nama penerima langsung dari kepala desa

Baca juga beritanya  A.Yani, Kabag.TU Kanwil Kemenag Provinsi Aceh Menghadiri Perpisahan Siswa/Siswi MAN 2 Bireuen Angkatan Ke 45.

“Sangat disayangkan kenapa kepala desa bisa mengatakan tidak mengetahui terkait pekerjaan tersebut saat pihak media konfirmasi,” sesalnya.(*)

  • Bagikan