Kejari Bireuen Melaksanakan Upacara  Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024

  • Bagikan

Bireuen Brasnews.net Senin 09 Desember 2024, Kejaksaan Negeri Bireuen Melaksanakan Upacara Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024 yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi SH.MH, Para Kasi , Kasubsi , Jaksa Fungsional, Pegawai serta Honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri Bireuen

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen selaku inspektur Upacara

Dalam hal ini dikarenakan cuaca sedang hujan upacara tersebut dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Bireuen

Pada upacara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen membacakan sambutan Jaksa Agung R.I., yang pada pokoknya menjelaskan Hari Anti Korupsi kali ini mengusung tema “BERSAMA MELAWAN KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU”. Tema ini selaras dengan Asta-Cita Persiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca juga beritanya  Babinsa: Motori Gotong Royong Penghubung Dua Desa

Tema Hari Anti Korupsi maupun Asta-Cita Presiden tersebut, sama-sama memiliki tujuan yang selaras, bahwa sangat penting bagi Bangsa ini untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas korupsi. Hal tersebut dilakukan demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, yaitu menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045. Selain itu, tema tersebut merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus berkomitmen dalam menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri dengan mengharmonisasikan upaya penindakan, memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan maupun kerugian perekonomian negara serta berkontribusi pada sumbangsih perbaikan tata kelola demi kemajuan pembangunan di negeri ini.

Baca juga beritanya  Kapolres Bener Meriah Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten.

Pada akhir Januari tahun 2024, Transparency International merilis pencapaian Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dengan skor stagnan di angka 34 dan peringkatnya pun merosot dari 110 menjadi 115 di dunia.2 Fakta tersebut membuktikan bahwa berbagai tindak pidana korupsi di Indonesia telah mengganggu stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik negara, dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih, hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada asas dan ketentuan perundang-undangan.

Baca juga beritanya  PJ. BUPATI ASRA KUNJUNGI KELUARGA KORBAN KEBAKARAN DI SERUWAY

Jaksa Agung R.I. dalam sambutan tersebut juga memberikan arahan kepada jajaran Kejaksaan untuk tidak melakukam tindakan tercela maupun penyimpangan-penyimpangan, agar jajaran Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan serta figur yang memiliki konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi serta senantiasa menjaga moral, bahwa moral dengan integritas adalah dua hal yang akan selalu berjalan secara linier, apabila seorang Jaksa memiliki moralitas yang baik, niscaya Jaksa tersebut akan memiliki keteguhan untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.(*)

  • Bagikan