Demo berujung Hearing, Masyarakat Tanjung Merah Desak Penutupan PT Futai.
Pada hari Kamis, 30 Januari 2025, masyarakat dari Kelurahan Tanjung Merah menggelar aksi protes yang berakhir dengan hearing di Gedung A DPRD Bitung, mulai dari pukul 11.00 WITA hingga 16.00 WITA. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai kelompok mahasiswa, termasuk perwakilan warga Tanjung Merah, pelestarian budaya, pelestari lingkungan hidup, serta organisasi mahasiswa lainnya, yang meminta agar pihak DPRD segera mengeluarkan surat rekomendasi penutupan sementara untuk PT Futai.
Aksi ini dipicu oleh dampak limbah cair yang dihasilkan oleh pabrik tersebut dari produksi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat. Meskipun sudah ada RDP dan kunjungan langsung oleh beberapa anggota DPRD dan juga dari perwakilan dinas lingkungan hidupke lokasi pabrik, masyarakat setempat masih terpaksa hidup berdampingan dengan limbah cair yang mengalir ke sungai, bau busuk yang menyengat hidung, serta bisingnya suara mesin pabrik yang mengganggu aktivitas mereka. Hal ini memengaruhi kesehatan dan kehidupan sehari-hari, dari anak-anak hingga lansia.
Kendati demikian, perdebatan sengit terjadi antara masyarakat dan anggota DPRD belum membuahkan hasil sama sekali selama kasus terjadi. Masyarakat menuntut tindakan tegas dan cepat dari dewan, namun dalam rapat yang terjadi di gedung A DPRD, ada rasa kecewa yang mendalam ketika hanya 3 anggota DPRD yang terlihat aktif dalam hearing tersebut. Ibu Cherry Irene Mamesah, Wakil Ketua Komisi 1 dan Ketua Fraksi Partai Golkar yang mewakili Dapil 3 (Matuari dan Ranowulu), hadir tanpa memberikan tanggapan atas keluhan yang disampaikan. Hal ini disayangkan oleh banyak pihak, mengingat jejak kepemimpinan ketua fraksi sebelumnya, Bapak Erwin Wurangian, yang dikenal sangat pro-rakyat dan selalu berusaha menyelesaikan persoalan masyarakat, bahkan di luar dapilnya.
Salah satu perwakilan dari mahasiswa yang ada di kota Bitung yaitu Arya menyatakan kekecewaannya atas sikap diam yang ditunjukkan oleh pengganti Bapak Erwin, dan meminta Partai Golkar untuk mengevaluasi sikap anggota DPRD tersebut. “Gedung DPRD bukan tempat untuk duduk mengamati penderitaan yang dialami oleh rakyat, tapi gedung DPRD ini fungsinya adalah memberikan solusi konkret bagi masyarakat, agar masyarakat tidak lagi mengalami penderitaan efek dari limbah cair milik PT Futai akibat dari produksi bahan baku yang tergesa-gesa sekaligus tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar seorang aktivis tersebut dengan tegas.
Ke depan, masyarakat berharap agar pihak DPRD kota Bitung, sekaligus APH yang terkait turun langsung untuk menindaklanjuti kasus ini dengan tegas agar produksi bahan baku dari PT Futai sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara ini, sehingga produksi tersebut tidak menimbulkan dampak negatif kepada masyarakat, demi menjaga kesejahteraan dan kenyamanan hidup warga Tanjung Merah dalam menjalani kegiatan sehari-hari
![]()