Plt. Reje Pantan Reduk Bahas Netralitas Pilkades, Pensing, dan Transparansi Dana Desa

  • Bagikan

Keterangan foto : Foto Ilustrasi

Aceh Tengah Brasnews.net  Bedel atau  Penjabat (Plt) Reje  atau kepala Desa Kampung Pantan Reduk, Ujang Karimi, menggelar pertemuan dengan aparatur desa di balai desa untuk membahas persiapan pemilihan reje serta penertiban administrasi aparatur desa.

Dalam arahannya, Ujang Karimi menegaskan bahwa bagi aparatur desa yang berniat mencalonkan diri sebagai reje dalam pemilihan mendatang, mereka diwajibkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya setelah dibukanya pendaftaran calon reje atau kepala desa. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga netralitas serta memastikan jalannya pemerintahan kampung tetap berjalan tanpa konflik kepentingan selama proses pemilihan berlangsung.

Baca juga beritanya  Kasdam IM Tinjau Hasil Optimasi Lahan Rawa di Wilayah Kodim 0104/Aceh Timur

Selain itu, Plt. Reje juga membahas penertiban administrasi aparatur desa, khususnya terkait persyaratan pendidikan minimal. Sesuai aturan, aparatur desa idealnya memiliki pendidikan minimal SMA. Namun, jika tidak ada yang bersedia, kebijakan yang lebih fleksibel diterapkan dengan memperbolehkan lulusan SMP untuk mengisi posisi tertentu, terutama untuk jabatan kepala dusun.

Sekdes Syahril Jelaskan Kendala Pemasangan Pensing

Di tempat terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Pantan Reduk, Syahril, menjelaskan bahwa pemasangan pensing sebagian besar telah selesai dilakukan. Namun, masih ada beberapa bagian yang belum dapat dipasang karena curah hujan yang tinggi. Selain itu, jika dipasang saat ini, belum ada petugas yang bisa menjaga fasilitas tersebut.

Baca juga beritanya  Dukung Ketahan Pangan, Babinsa Koramil 03/TG Turun Ke Sawah

Syahril juga mengungkapkan bahwa anggaran operasional untuk pensing belum tersedia pada tahun 2024. Namun, telah dianggarkan dalam tahun ini (2025) sehingga pelaksanaan dan pemeliharaan pensing akan segera berjalan sesuai rencana.

“Kami memahami pentingnya pemasangan pensing ini, tetapi kondisi cuaca dan keterbatasan anggaran menjadi kendala utama. Tahun 2024 memang belum dianggarkan, namun sekarang telah masuk dalam anggaran tahun ini sehingga dapat segera direalisasikan,” jelas Syahril.

Plt. Reje Ujang Karimi Tegaskan Transparansi Dana Desa

Dalam kesempatan terpisah saat bertemu awak media, Plt. Reje Ujang Karimi juga menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa di Kampung Pantan Reduk telah dilakukan secara transparan. Menurutnya, seluruh penggunaan anggaran desa telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga beritanya  Satgas TMMD Kodim Aceh Tamiang Garap Plat Beton Sasaran Satu

“Kami selalu berupaya untuk transparan dalam pengelolaan dana desa. Semua program dan kegiatan yang menggunakan anggaran desa dapat dilihat oleh masyarakat, dan kami terbuka untuk pertanyaan atau klarifikasi jika ada hal yang perlu diperjelas,” ujar Ujang Karimi.

Dengan adanya pertemuan dan koordinasi ini, diharapkan pemerintahan Kampung Pantan Reduk dapat semakin tertib dalam administrasi, menjaga netralitas dalam pemilihan reje, serta memastikan transparansi dalam pengelolaan dana desa dan kelancaran pembangunan infrastruktur desa.”Tutup Ujang

  • Bagikan