Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Kodim 0106/Ateng Terima Penyuluhan Hukum Dari Korem 011/ LW

  • Bagikan

Takengon | Brasnews.net

Kodim 0106/Aceh Tengah – dan Persit KCK Cab XXII, menerima penyuluhan hukum dari Korem 011/ LW yang bertujuan mencegah pelanggaran hukum bagi anggota dan Persit, yang bertempat di garasi Makodim Jln. Lut tawar Kp,Pasar Pagi, Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah, Rabu (14/Mei /2025)).

Dandim 0106/Ateng Letkol Inf Raden Herman Sasmita diwakili oleh Kasdim 0106/Aceh Tengah Mayor Czi Eko Amin Tohari mengucapkan selamat datang kepada Tim peyuluhan hukum Korem 011/LW di Dataran Tinggi Gayo serta mengharapkan ke peserta agar selalu memperhatikan dan menyimak penyuluhan ini, sebagai Prajurit Sapta Marga ,Sumpah Prajurit dan 8 wajib TNI yang harus kita pedomani untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari yang lebih baik, guna menjadi ilmu dan masukan bagi kita semua agar anggota Kodim 0106/Ateng dapat terhindar dari pelanggaran hukum.

Baca juga beritanya  Ketua DPW BPI KPNPA RI Aceh Chaidir Hasballah SE, CPM,CPArb. Berikan Ucapan Selamat Dan Sukses Kepada Reza Saputra, S.STP,MSi sebagai Kepala BPKA

Penyuluhan ini sangat perlu sekali di jajaran TNI khususnya Satuan teritorial salah satunya Kodim 0106/Ateng dan Koramil Se-jajaran, agar setiap Prajurit dapat memahami secara luas tentang pemahaman hukum dan terhindar dari pelanggaran.” Ungkapnya”

Kakumrem 011/LW, Kapten Chk Henry Pasaribu S.AP. SH, penekanan Danrem 011/LW untuk Prajurit dan Persit khususnya di jajaran Korem 011/LW mengatakan kegiatan penyuluhan ini merupakan program kerja bidang pribadi utamanya dalam bidang penegakan hukum, tentang tindak pidana (Asusila, Penganiayaan, Pembunuhan, Pengroyokan), Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Lalu Lintas, Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Tindak Pidana Menonjol dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (THTI, Desersi dan Insubordinasi), dan Sosialisasi tentang Kep KASAD tentang S3B (Saran Staf Secara Berjenjang) dan NTCR (Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk).

Baca juga beritanya  Inspektorat : Temuan Dugaan Penyimpangan Pengolahan Dana Desa Matanurung Kecamatan Teupah Tengah .

Lanjutnya, ia berharap melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS serta Persit dapat meminimalisasir angka pelanggaran Satuan di jajaran Korem 011/LW” Katanya”.

  • Bagikan