Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Gencar Sosialisasi dan Pasang Spanduk Imbauan di Kampung Bewang

  • Bagikan
Cegah Karhutla, Polres Aceh Tengah Gencar Sosialisasi dan Pasang Spanduk Imbauan di Kampung Bewang.Foto.Dok:(Humas Polres Aceh Tengah)

Takengon Brasnews.net  – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Aceh Tengah melalui Polsek Bintang terus menggencarkan upaya preventif dengan melakukan sosialisasi serta pemasangan spanduk imbauan kepada masyarakat, Kamis (24/7/2025).

Kegiatan ini berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di Kampung Bewang, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah. Spanduk berisi imbauan larangan membakar hutan dan lahan dipasang di lokasi strategis yang mudah dilihat oleh masyarakat.

Baca juga beritanya  Babinsa Turun Langsung Ke Sawah Mengecek Pertumbuhan Tanaman Padi.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bintang, Iptu Feri, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla, terlebih saat ini wilayah Aceh Tengah sedang memasuki musim kemarau.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, karena dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan,” ujar Iptu Feri.

Baca juga beritanya  400 an Petugas kebersihan kota Langsa Kecewa, Tidak Dapat Diusulkan Menjadi Pegawai PPPK

Ia menambahkan bahwa sosialisasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui pemasangan spanduk, patroli dialogis, maupun pendekatan langsung kepada warga.

Polres Aceh Tengah berharap melalui edukasi dan kerja sama semua pihak, potensi terjadinya karhutla dapat ditekan dan lingkungan tetap terjaga dengan baik.

Penulis: ZharaEditor: Redaksi
  • Bagikan