Takengon Brasnews.net – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Satuan Samapta Polres Aceh Tengah melaksanakan patroli roda dua (R2) dalam rangka pemberantasan aksi premanisme dan geng motor, Sabtu (26/7/2025) mulai pukul 08.00 WIB.
Patroli tersebut menyasar sejumlah titik aktivitas masyarakat dan lokasi wisata yang berpotensi rawan di wilayah hukum Polres Aceh Tengah. Beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli antara lain Jalan Hasan Gayo, Jalan Yos Sudarso, Jalan Lebe Kader, Jalan Sengeda, SPBU Jalan Lintang, serta kawasan wisata Bur Telege.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Akup Gaja menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Aceh terkait antisipasi premanisme dan geng motor, serta berdasarkan Surat Perintah Kapolres Aceh Tengah Nomor: Sprin/646/IV/PAM.5.1.1./2025.
“Patroli ini bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan, khususnya premanisme dan aktivitas kelompok bermotor yang meresahkan. Selain itu, kehadiran polisi juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas maupun berwisata,” ujar AKP Akup Gaja.
Dijelaskannya, patroli dilaksanakan secara dialogis, yakni dengan menyapa langsung warga dan pemuda yang sedang berkumpul di lokasi patroli. Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan imbauan agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hambatan yang berarti. Situasi secara umum terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat pun menyambut baik kehadiran polisi, dan mendukung kegiatan patroli sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah-tengah kehidupan sosial mereka,” pungkas Kasat Samapta.