Labuhanbatu Brasnews.net – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kali ini, pengungkapan dilakukan di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu, 30 Juli 2025.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya, menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Merespons cepat laporan itu, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H. bersama tim opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi.
Sekitar pukul 17.00 WIB, tim tiba di lokasi dan mengamati situasi. Tim kemudian melakukan penggerebekan terhadap dua orang laki-laki dewasa yang berada di area tersebut. Seorang pria berhasil diamankan, yang kemudian diketahui berinisial JU alias Jo (47), warga setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan uang tunai dari saku pelaku. Tak jauh dari lokasi penangkapan, tepatnya di tunggul pohon sawit yang sudah tumbang, tim menemukan sebuah dompet kecil berisi sejumlah plastik klip transparan berisi sabu, plastik kosong, serta dua buah sekop kecil yang terbuat dari pipet.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama Solad. Namun, saat dilakukan pengembangan ke arah pelaku lainnya, yang bersangkutan tidak ditemukan dan kini berstatus DPO.
Tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Labuhanbatu terus mengimbau masyarakat agar tidak segan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kesehatan generasi bangsa.