Polisi Tangkap Otak Intelektual Bom Molotov Jelang Unjuk Rasa 1 September di Samarinda

  • Bagikan

Samarinda Brasnews.net – Kepolisian Resor Kota(Polresta) Samarinda berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai otak intelektual kasus perencanaan dan pembuatan bom molotov menjelang aksi unjuk rasa 1 September 2025. Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (3/9/2025) di wilayah Kilometer 47, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.

Keduanya berinisial N S (37) dan A J alias L (43). Mereka ditangkap saat bersembunyi di kebun milik keluarga salah satu tersangka. Penangkapan ini menambah daftar tersangka menjadi enam orang, setelah sebelumnya polisi lebih dulu mengamankan empat mahasiswa FKIP Universitas Mulawarman (Unmul) yang diduga terlibat dalam perakitan serta penyimpanan bahan peledak.

Baca juga beritanya  Sinergitas Lapas Lhoksukon Bersama Puskesmas Lhoksukon Giat Skrining TB dan HIV Bagi WBP

Dalam penyidikan terungkap, perencanaan aksi dimulai sejak 29 Agustus 2025. Saat itu, tersangka N mengusulkan penggunaan bom molotov sebagai alat kejut saat demonstrasi di DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada 1 September. Ide itu kemudian disepakati rekan-rekannya yang membantu pendanaan, pengadaan bahan, hingga perakitan.

“Berkat upaya cepat aparat kepolisian dari Polresta Samarinda dan dukungan dari Jatanras Polda Kaltim serta Subdit Tipidum, rencana tersebut berhasil digagalkan,” ungkap Kapolresta(06/09/2025).

Baca juga beritanya  Desa Seuneubok Saboh Kini Mempunyai Lapangan Sepak Bola 

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 27 botol bom molotov siap pakai, 12 kain perca, dua petasan, jerigen berisi pertalite, tiga unit ponsel, buku catatan, selebaran demonstrasi, serta dokumen terkait gerakan mahasiswa.

Para tersangka dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 KUHP tentang penyalahgunaan bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga beritanya  Perayaan Natal Persekutuan Umat Kristiani Sumut 2023 Dihadiri Deputi Kemenko PMK

Kapolresta menegaskan, penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik kasus ini. Ia juga menekankan komitmen Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan kampus.(*)

Editor: Redaksi
  • Bagikan