Petugas Polresta Cilacap Tangkap Siswa Pelaku Penganiayaan Dan Perundungan (Bullying)

  • Bagikan

Brasnews.net | Cilacap

Petugas Polresta Cilacap tangkap siswa pelaku penganiayaan dan perundungan (bullying), Rabu (27/9/2023) dini hari. Pelaku berinisial ML, siswa kelas 9 di salah satu SMP di Cimanggu.

Video viral menggambarkan aksi siswa SMP di Cilacap yang tengah hajar teman. Aksi ini mirip film laga karena pelaku memukul, menendang korban berulang kali.

Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arief Fajar Satria SH SIK MH mengatakan, petugas sudah mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari keluarga korban.

Baca juga beritanya  Pemkab Aceh Utara Peusijuek 556 Calhaj, Berangkat Dalam 4 Kloter

“Kami menerima informasi adanya video perundungan oleh siswa salah satu SMP di wilayah Kecamatan Cimanggu pada pukul 15.00. Polsek sudah amankan pelaku dan dibawa ke Polresta,” terangnya.

Dia mengatakan, saat ini kondisi korban sudah berada di rumah setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Majenang. Petugas medis hanya memberlakukan rawat jalan. Korban sendiri mengalami sejumlah luka akibat terkena pukulan dan tendangan dari pelaku.

“Korban luka di wajah, memar di perut dan bahu kanan,” katanya.

Petugas sampai Rabu dini hari, masih tetap berjaga di sekitar lokasi perundungan dan rumah pelaku. Mereka baru kembali ke Polresta Cilacap sekitar pukul 03.00 setelah masyarakat kembali tenang.

Baca juga beritanya  Siap amankan Pilkada serentak Polres Aceh Selatan gelar Simulasi Sispamkota.

Sebelumnya, warga sempat geram setelah viral video siswa SMP yang hajar teman sampai terpental. Hingga mereka sempat berkumpul di sejumlah titik. Termasuk saat Polisi hendak tangkap siswa pelaku penganiayaan dan perundungan.

Wakapolresta memaklumi jika masyarakat geram atas aksi pelaku. Apalagi pelaku terindikasi sebagai ketua kelompok siswa yang beranggotakan sekitar 30 anak. Dia memastikan, proses kasus ini tetap berjalan.

Baca juga beritanya  Implementasikan Asta Cita, Kapolsek Ranto Peureulak Pimpin Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

“Kita berpedoman pada peradilan anak,” katanya.

Polisi selain tangkap pelaku penganiayaan dan perundungan, juga akan memeriksa 30 siswa lainnya. Mereka merupakan anggota kelompok siswa yang dibawah kendali ML sebagai ketua.

Hingga pihaknya akan mengutus Kapolsek Cimanggu untuk mendatangi sekolah tersebut. Targetnya yakni memberikan edukasi kepada siswa, orang tua dan guru tentang kelompok siswa di luar sekolah.

“Ini jadi PR khusus Kapolsek besok turun ke sekolah,” tegasnya. (*)

  • Bagikan