Dua Warga Meninggal Dunia di Dalam Sumur, Personel Polsek Meurah Mulia Datangi TKP

  • Bagikan

LHOKSEUMAWE | brasnews.net — Dua warga meninggal dunia di dalam sumur di Desa Baree Blang, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (26/1/2024) sekira pukul 16.30 WIB, personel Polsek Meurah Mulia datangi TKP.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Meurah Mulia, Iptu Ade Candra mengatakan, kedua korban yakni pemilik sumur, M Saifi (44) warga Desa Baree Blang namun masih berdomisili di Desa Ceubrek, Meurah Mulia dan Ridwan (37) warga Desa Buket Markati, Tanah Luas, Aceh Utara.

Baca juga beritanya  Sungai Bilah Meluap, Dua Kecamatan Terdampak Banjir

Lanjut kapolsek, menurut keterangan saksi Samsul Bahri warga Desa Ceubrek, mulanya yang turun ke dalam sumur tersebut adalah Ridwan untuk membersihkan lumpur yang ada di dalam sumur yang kering akibat kemarau. Namun, ketika berada di dalam sumur korban lemas serta tidak bergerak.

“Melihat Ridwan sudah kemas, turunlah Iqbal (saksi) untuk membantu. Tetapi di pertengahan kedalaman sumur, Iqbal tidak sanggup lagi turun ke dasar sumur karena kekurangan oksigen sehingga kembali naik ke atas,” ujarnya.

Baca juga beritanya  Satgas Pamtas Yonif 111/KB Hadiri Peresmian Dermaga CPO Tersus PT. Bio Inti Agrindo ( BIA ) Papua Selatan

Selanjutnya, kata Iptu Ade Candra, turun M Saifi guna membantu Ridwan. Setelah sampai ke dasar sumur, ternyata M Saifi pun lemas dan tidak bergerak. Melihat hal tersebut, Iqbal memanggil warga lainnya guna membantu kedua korban.

“Warga membuat sebuah kayu dimodifikasi dengan tali tambang untuk mengaitkan dalam tubuh korban yang berada di dalam sumur dan mengangkat ke atas. Sesampainya di atas, kedua korban sudah tidak memiliki detak jantung lagi. Kedalaman sumur diperkirakan 14 cincin,” pungkasnya.

Baca juga beritanya  Said Mulyadi Melebihi Kursi untuk Maju Balon Pijay

Kapolsek menambahkan, setelah dievakuasi kedua korban langsung dibawa ke rumah duka masingmasing untuk difardhu kifayahkan. “Keluarga korban menolak untuk dilakukan visum terhadap kedua jenazah dan menganggap musibah serta bersedia membuat surat pernyataan,” jelasnya.

  • Bagikan