Aceh Timur | Brasnews.net
ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Simpang Ulim Abubakar menolak memberikan informasi tentang dugaan berkurangnya suara Calon DPD RI Nomor Urut 3
H. Akhyar Kamil. SH yang dikonfirmasi lewat HP saksi DPD di kecamatan tersebut. Rabu Malam 28 Februari 2024.
Kuat dugaan PPK Simpang Ulim sengaja melakukan kecurangan dalam Pleno kecamatan yang berlangsung di aula Kantor Camat Setempat sehingga calon DPD RI nomor urut 3 merasa dirugikan dan kecewa terhadap sikap Ketua PPK yang tidak mau dikonfirmasi oleh dirinya.
Terungkapnya kekurangan suara calon DPD RI nomor urut 3 tersebut saat PPK membacakan pleno yang tidak sesuai dengan data rakapitulasi dari saksi H. Akhyar Kamil.SH.
Hal itu langsung diprotes saksi calon DPD RI nomor urut 3, dan disarankan kepada saksi untuk mengisi form keberatan, tanpa memperdulikan protes dari saksi tersebut, malah ketua PPK berdalih sudah dilakukan finalisasi, tidak bisa lagi dilakukan perbaikan. Ujar Sari yulis kepada awak media ini mengulangi penjelasan ketua PPK kepada nya.
Koordinator Tim Pemenangan Calon DPD RI nomor urut 3 Zulkifli Aneuk Syuhada yang dihubungi media ini mengatakan, “iya benar saya sudah mendapatkan laporan dari saksi H. Akhyar Kamil SH di kecamatan Simpang Ulim terkait berkurang nya suara calon DPD RI nomor urut 3 disaat dilakukan pleno oleh PPK Simpang Ulim, kami sangat menyayangkan tindakan yang diduga dilakukan oleh PPK simpang Ulim terhadap calon DPD RI nomor urut 3. Kata Aneuk Syuhada.
Lanjutnya, “Untuk mengatasi tudingan tersebut, Aneuk Syuhada meminta PPK Simpang Ulim membuka kembali kotak suara calon DPD RI, Kalau kekurangan suara calon DPD RI ini dibiarkan, akan banyak yang teriak bahwa kuat kecenderungan PPK Simpang Ulim sedang melakukan kejahatan pemilu, ujarnya.
Sampai berita ini disiarkan, awak media ini belum berhasil mendapatkan konfirmasi dengan PPK Simpang Ulim.