Aceh Tengah Brasnews.net Babinsa Koramil 08/Silih Nara Kodim 0106/Aceh Tengah Sertu Nopri Infidri melaksanakan tugas pemberantasan judi online di desa binaan,Desa Pilar Kecamatan Rusip Antara Kabupaten Aceh Tengah.16/01/2025
Dalam keterangannya Sertu Nopri Infidri menyampaikan,”kehadiran penegakkan hukum serta Babinsa di lingkungan masyarakat sangatlah penting untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat,dimana kita semua tau akan program pemerintah yang mana salah satu nya pemberantasan judi online,selaku Babinsa merasa bertanggungjawab melaksanakan tugas turun ke desa -desa.”Ucap Sertu Nopri
Kita langsung mengecek kemasyarakatan khusus nya dikalangan pemuda ,baik pengecekan handphone maupun kegiatan sehari-hari. Kegiatan ini banyak lapisan masyarakat,baik aparatur kampung maupun toko masyarakat merasakan manfaat atas kehadiran Babinsa.
Sertu Nopri Infidri mengatakan,”sudah banyak korban judi online (Judol),diawal member dikasih kemenangan agar para member untuk kecanduan judi online.Untuk itu kita harus menjauhi yang merusak diri kita dan keluarga kita.Tidak ada judi yang menjanjikan kemenangan yang ada Kehancuran.”,Tutup Sertu Nopri
Zhara