Babinsa Koramil 09/Ketol Laksanakan Komsos Bahas Perbaikan Saluran Air Bersih di Desa Bah

  • Bagikan

Takengon  Brasnews.net – Dalam upaya memperkuat sinergitas antara TNI dan masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup warga, Babinsa Koramil 09/Ketol,Kodim 0106/Aceh  Sertu Sopian, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga binaannya di Desa Bah, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, pada Jumat, 11 Juli 2025.

Kegiatan Komsos yang berlangsung di pinggir jalan desa tersebut difokuskan pada pembahasan rencana perbaikan saluran air bersih yang menjadi kebutuhan mendesak warga. Dalam pertemuan santai yang dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan warga, Sertu Sopian mendengarkan berbagai masukan serta aspirasi terkait kondisi saluran air yang selama ini menjadi sumber utama kebutuhan air bersih warga desa.

Baca juga beritanya  Almunawar (Bong) Caleg DPRK Aceh Utara Bersama DPS Partai Aceh Kecamatan Dewantara Salurkan Bantuan

“Kami berharap melalui kegiatan Komsos seperti ini, permasalahan yang ada di masyarakat bisa ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sasaran. Air bersih adalah kebutuhan dasar, dan kami siap mendukung upaya perbaikannya bersama-sama masyarakat,” ujar Sertu Sopian

Selain memperkuat hubungan kemasyarakatan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menggugah semangat gotong royong dalam membangun desa. Warga tampak antusias dan siap berkontribusi dalam rencana perbaikan saluran tersebut.

Baca juga beritanya  Kapolres Bener Meriah Menghadiri Gema Takbir Menyambut Hari Raya Idul Fitri di Masjid Babussalam Simpang Tiga Redelong 

Kegiatan seperti ini merupakan bagian dari program rutin Babinsa untuk hadir di tengah masyarakat dan memastikan pembangunan serta kenyamanan warga berjalan optimal, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih.

Dengan adanya perhatian dan keterlibatan aktif TNI dalam kehidupan sosial warga, diharapkan terbangun rasa kepedulian bersama dan terciptanya ketahanan wilayah yang kuat dan harmonis.

Baca juga beritanya  Terbukti Gunakan Surat Palsu Menggugat HGU PTPN 2 Murachman Diganjar Mahkamah Agung 2 Tahun Penjara

Zhara

  • Bagikan