Bahan Baku Kilang Kayu Di Lebuk Pusaka Kecamatan Langkahan,Diduga Berasal Dari Kabupaten Bener Meriah.

  • Bagikan

Aceh Utara | Brasnews.net

Lebuk Pusaka adalah salah satu Gampong (desa) yang ada di Kecamatan Langkahan kabupaten Aceh Utara, yang berbatasan dengan kabupaten Bener Meriah.

Menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa selama ini praktek kilang kayu yang ada di Gampong tersebut berasal dari kawasan pegunungan kabupaten Bener Meriah atau di daerah kawasan Samar Kilang, beberapa awak media turun langsung ke Gampong Lubuk Pusaka Minggu 26/11/2023.

Dari pantauan langsung bahwasanya di bantaran sungai Gampong Leubok Pusaka terdapat 3 kilang kayu yang aktif beroperasi, dan didapati bahwasanya bahan baku mereka semua di aliri melalui sungai.

Baca juga beritanya  Dalam Semangat Kebersamaan Polres Bener Meriah gelar Jumat Bersih ( Berbagi Kasih ) 

Bahan baku setengah jadi terlihat masih berlumpur dan di ikat berantai

Salah seorang masyarakat saat di mintai keterangan mengatakan, bahwa para toke (pemilik kilang kayu), memiliki anggota masing-masing dan setiap toke memiliki dua unit alat berat di lokasi masing-masing dimana tempat mereka mengambil kayu-kayu.

Saat ditanya tentang posisi hutan yang dirambah, ia mengatakan bahwa benar, sebahagian besar kayu-kayu tersebut berasal dari hutan pegunungan kabupaten Bener Meriah yang kemudian ditarik ke sungai, lalu di hanyutkan dengan cara menarik dengan perahu.

Baca juga beritanya  Babinsa Koramil 08/Rantau Bersama Warga Gotong-Royong Membuat Parit

Dengan adanya temuan ini, kita sangat berharap Polda Aceh dapat turun dan melidik terhadap keberadaan sumber bahan baku kilang kayu yang ada di Leubok Pusaka, kalaupun mereka memiliki izin dan lahan tentunya izin lahan mereka berada di wilayah yang sama dengan kata lain di kabupaten yang sama, bukan izin areal yang berada di kabupaten lain.

Baca juga beritanya  Danramil 02/WPS Hadiri Loka Karya Mini Lintas Sektoral

Dan operasi ini sudah berjalan cukup lama, bersih dan rapi, ujar salah seorang warga. Sudah beberapa kali turun tim APH tapi mereka tetap aman-aman saja.

KPH wilayah III seharusnya sudah mencium praktek ini, untuk itu di minta sesegera mungkin melakukan penertiban dan bila terbukti bersalah segera ditindak. Karena perambahan yang dilakukan berefek kepada masyarakat Bener Meriah bila praktek penebangan hutan itu berasal dari kawasan pengunungan kabupaten Bener Meriah.

Sumber : Ct075/tim

  • Bagikan