BPI KPNPA RI Menilai Kejaksaan Terlalu Mendramatisir Soal Drone Yang Melintasi Kejagung

  • Bagikan

Brasnews.net-Jakarta
Jakarta 7 Juni 2024
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menilai bahwa Kejaksaan Agung terlalu mendramatisir peristiwa drone yang melintasi gedung Kejaksaan, seolah-olah negara sedang dalam keadaan darurat dan pertikaian antara lembaga penegak hukum

Dalam keterangan persnya di kantor BPI KPNPA RI di Jakarta Barat, Tubagus Sukendar menyebutkan bahwa pemberitaan di berbagai media online mengenai drone yang mengitari kompleks Kejaksaan Agung pada Rabu malam (5/6/2024) terlalu didramatisir, sehingga berakibat menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat tentang hubungan antara Kejaksaan RI dan Kepolisian RI.

“Jangan lah membuat masyarakat bertanya-tanya, karena sebenarnya kita melihat hubungan antara sesama lembaga penegak hukum sangat baik dan tidak ada masalah ,” jelasnya, Jumat (7/6/2024).

Baca juga beritanya  Personel Polsek Bandar Melaksanakan Patroli di Pasar Tradisional Pondok Baru

BPI KPNPA RI juga mencatat di berbagai media cetak, online, dan elektronik,bahwa Kapolri telah bertemu dengan Jaksa Agung dan juga sudah menyatakan di depan publik melalui media bahwa tidak ada polemik antara kejaksaan dan kepolisian

“Kita juga ikut mencermati pernyataan Menko Polhukam bahwa ketegangan yang terjadi di Kejaksaan dan Kepolisian Tidak ada dan juga Menko Polhukam sudah memanggil Jaksa Agung dan Kapolri bersama Pejabat Utama untuk didengar masalah yang sebenar nya terjadi dan didapat kesimpulan bahwa semua nya itu tidak ada masalah dan tidak ada ketegangan antara lembaga penegak hukum

Tubagus Rahmad Sukendar juga mengingatkan kepada Jajaran Kejaksaan untuk tetap fokus melakukan dalam penanganan kasus korupsi jika benar ada keterlibatan oknum ya disampaikan kepada ankum nya masing masing dan segera ditindak secara pidana

Baca juga beritanya  Dharma Bhakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah

Jika Polri berniat mengintimidasi kejaksaan, tidak akan ada Menko Polhukam turun gunung langsung untuk mencari sumber masalah yang sebenar nya terjadi tambah Tubagus Sukendar.

Sebelumnya, Ketut menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu menembak drone tersebut jika dianggap membahayakan. Menurutnya, drone yang membahayakan akan ditembak, apalagi Kejaksaan Agung memiliki pengamanan kantor.

“Kami punya pengamanan kantor terhadap drone. Jika membahayakan, kami tembak,” ujar Ketut pada Kamis, 6 Juni 2024.

Ketut mengungkapkan bahwa drone tersebut milik sebuah komunitas dan dikendalikan dari kawasan Blok M.

“Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang diamankan tersebut merupakan milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M (di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung),” jelasnya.

Baca juga beritanya  Staf Ahli Bupati Samusi Purnawira Dade Berikan Bimbingan Bagi 62 Catin Angkatan 3 dan 4 Tahun 2024.

Saat ini, Ketua Umum BPI KPNPA RI juga telah mencari informasi ke pihak Brimob dan Mabes Polri, dan diperoleh jawaban bahwa tidak ada anggota Brimob yang melakukan tindakan melawan hukum dan semua nya itu secara rutin patroli Brimob dilakukan dalam rangka melakukan pengamanan terhadap obyek vital nasional

“Jika Brimob mau membuat kerusuhan, tidak sampai satu jam masalah nya akan selesai. Namun, semua ini tampaknya ada didramatisir,”hingga membuat suasana menjadi panas seolah olah ada keterlibatan Polri untuk melakukan intimidasi terhadap Kejaksaan pungkas Tubagus Sukendar.

Wartawan Wiwin Hendra

 

  • Bagikan