Takengon Brasnews.net – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Celala bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Celala menggencarkan kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk imbauan kepada masyarakat, Selasa (29/7/2025) sore.
Kegiatan tersebut menyasar tiga kampung, yaitu Kampung Brawang Gading, Kampung Cibro, dan Kampung Blang Delem. Tim yang terlibat meliputi Kapolsek Celala, personel Polsek Celala, anggota Koramil 10/Celala, serta Kasi Trantib Kecamatan Celala.
Kapolsek Celala Ipda Fauzul Ilmi, yang mewakili Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas lintas instansi dalam menghadapi ancaman Karhutla, khususnya di musim kemarau yang rawan.
“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya memasang spanduk imbauan, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Kami tekankan bahwa membuka lahan dengan cara membakar adalah tindakan yang membahayakan dan merupakan pelanggaran hukum,” ujar Ipda Fauzul.
Selain penyuluhan, tim juga menyampaikan informasi terkait sanksi hukum bagi siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan atau lahan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
“Polsek Celala berkomitmen untuk terus mencegah terjadinya Karhutla melalui pendekatan persuasif dan kerja sama dengan semua elemen masyarakat,” tutup Ipda Fauzul.