Curhat ke keluarga ,Napi, Lapas idi rayeuk Keluhkan Masalah Air

  • Bagikan

Aceh Timur| Brasnews.net

Aceh Timur selasa 18 februari 2025 Sejumlah, narapidana, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B idi rayeuk mencurahkan isi hati mereka kepada keluarga minggu 9 februari 2025

Saat kunjungan keluarga ke lapas kelas II B idi rayeuk desa jalan kecamatan idi rayuek Kabupaten aceh timur

Mereka menyampaikan keluhan, khususnya terkait pelaksanaan asimilasi dan kebutuhan air bersih.Lebih baik ada pengadaan air yang masuk di blok masing-masing dan keran nya langsung ke blok sebab air keran yang di belakang tembok sumur bor bau dan tak bisa buat solat kadang macet tutur dan sering tak ada air keluh narapidana sama keluarga saat besuk / jenguk napi ujarnya pada media

Baca juga beritanya  Setangkai, Buah Padi Semakin Berbuah Tetap Merunduk

Adapun narapidana dari keluarga yang tak ingin sebut nama pada media ini saat keluarga jenguk berharap agar narapidana , lebih dan semua nya diperhatikan. Tentang air dan kebutuhan lain Terang nya

Jangan ada penyambung di dalam sebab yang saya teliti ada narapidana dapur dan luar yang menjadi penyambung, keluhnya. Terkait keluhan yang disampaikan para narapidana, pada keluarganya

Baca juga beritanya  PKB Simeulue Bantah suda deal Dengan Paslon Erly Hasyim - Nurhayati.

Alimin selaku keluarga meminta agar mereka melaksanakan kewajiban sesuai aturan yang berlaku dan melaksanakan kewajiban asimilasi maupun tamping dengan menjaga kebersihan dan kebersihan dan kebutuhan air bersih yang cukup

Apa gunanya SK sudah diterima narapidana, sedangkan halaman di bagian depan itu berantakan? Dan belakang banyak nyamuk

Keluarga narapidana asimilasi dan tamping dapat menjaga kebersihan dan keamanan di dalam lapas imbau zakir seraya menjelaskan tanggung jawab menjalankan penelitian kemasyarakatan, hak remisi, dan Pembebasan Bersyarat narapidana.

Baca juga beritanya  Pemkab Aceh Timur Sambut Tim Kirab Api PON XXI

Keluarga napi meminta pada Kalapas menjaga hak air dan makan nya terpenuhi sesuai ketentuan hukum

Keluarga napi menegaskan bahwa hak narapidana adalah kewajiban petugas memberikan hak pelayanan

ujarnya

Saat di konfirmasi ke kalapas ll B idi rayuek Bachtiar Sitepu, SH., MH ,hanya petugas lapas aja yang bisa di jumpai Rayyan dan mengatakan bapak lagi istrirahat dan zom katanya dan pada 13 februari 2025 di jumpai lagi tak ada di tempat kata petugas dan sulit di temui awak media

Hsb

  • Bagikan