Dandim 0106/Aceh Tengah Hadiri Pemberian Remisi Narapidana Lapas Kelas II. B Takengon

  • Bagikan

Takengon | Brasnews.net

Dandim 0106/Ateng Letkol Inf Raden Herman Sasmita bersama Forkopimda menghadiri acara pemberian remisi umum kepada narapidana di Lapas Kelas II B Takengon. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke- 80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Bertempat di Rutan ll.B di Kp. Blang kolak ll Kec. Bebesen Kab. Aceh Tengah. Minggu (17/08/25)

Sementara itu Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si. menyampaikan pidato sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang mengusung tema besar kemerdekaan tahun ini, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”

Bupati mengingatkan bahwa kemerdekaan yang diraih delapan dekade silam adalah buah dari persatuan seluruh elemen bangsa. “Delapan puluh tahun silam, para pendiri bangsa berhasil menyatukan keberagaman, meruntuhkan sekat-sekat suku, agama, dan kepentingan pribadi demi meraih satu tujuan bersama: Indonesia Merdeka,” ujarnya.

Baca juga beritanya  Pemkab Labuhanbatu Persiapkan Tempat Menjadi Tuan Rumah Turnamen Sepakbola Korpri HUT Kota Medan

Ia juga menegaskan pesan Presiden Soekarno tentang JAS MERAH (Jangan Sekali-sekali Melupakan Sejarah), bahwa kemerdekaan harus terus dijaga dengan semangat persatuan, kedaulatan, dan perjuangan kesejahteraan rakyat.

Pemberian remisi kepada narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan disebut bukan sekadar kebijakan rutin, melainkan penghargaan atas kedisiplinan, prestasi, dan dedikasi warga binaan dalam mengikuti program pembinaan.

Baca juga beritanya  Polres Langsa Salurkan 200 Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79

“Remisi bukan diberikan begitu saja, melainkan sebagai apresiasi terhadap usaha sungguh-sungguh dari warga binaan dalam menjalani pembinaan. Tujuannya adalah agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal mental, spiritual, dan keterampilan yang lebih baik,” katanya.

Saat dikomfirmasi awak pers Dandim 0106/Ateng Letkol Inf Raden Herman Sasmita menyampaikan, agar para narapidana dapat memanfaatkan kesempatan untuk memperbaiki diri. Dan menjadi anggota masyarakat yang lebih baik setelah bebas nanti.

“Remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman. Tetapi juga menjadi harapan baru untuk kembali ke kehidupan masyarakat dan berguna bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Baca juga beritanya  Pj. Bupati Haili Yoga Hadiri Prosesi Adat Gayo "Munulak ni anak ku jema tue"Di SMP N 1 Weh Pesam.

Dalam kesempatan tersebut tampak hadir Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si, Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan M.sp, Dandim 0106/Ateng, Letkol Inf Raden Herman Sasmita, Kapolres Aceh Tengah, Akbp Muhammad Taufik S.I.K M.H, Plt. Sekda Kab. Ateng, Drs. Mursyid, M.Si, Kepala Lapas Rutan Kelas II B Takengon, Rusli, SH, MH, Kejari Aceh Tengah, Sayid Muhammad SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Kab. Aceh Tengah, Rahma Novatiana, SH, Ketua MPU Aceh Tengah, Tgk. Amri Jalaludin, Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie dan Para warga Binaan lapas Klas II B Takengon.

  • Bagikan