Dansatgas TMMD Reguler ke 119 Cek Perkembangan Pembukaan Jalan

  • Bagikan

Brasnews-Aceh Tamiang
Selaku Komandan Satgas TMMD Reguler ke 119 Kodim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Andi Ariyanto, S.I.P., melaksanakan peninjauan perkembangan pembuatan jalan sepanjang 3.200 meter jalan penghubung di dua Desa. Desa Kaloy dan Desa Perkebunan Pulau Tiga, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang. Minggu (03/03/2024)

Terlihat di lapangan, Pengecekan dilakukan menggunakan sepeda motor bersama Anggota Satgas TMMD.

Baca juga beritanya  Kolaborasi Polres Aceh Selatan dan Mahasiswa USK Tingkatkan Disiplin Pelajar Melalui Saweu Sikula

Selaku Dansatgas TMMD Reguler ke 119 Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Andi Ariyanto, S.I.P., mengatakan saya turun langsung ke lapangan mengecek seluruh pembangunan sarana dan prasarana pembangunan fisik khususnya jalan. Karena, jalan tersebut sangat dibutuhkan baik petani dan masyarakat sekitar.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa pembuatan badan jalan ini menghubungkan Dua Desa yang ada di Kecamatan Tamiang Hulu, yaitu Desa Kaloy dan Desa Perkebunan Pulau Tiga.

Baca juga beritanya  Pacu Semangat Kinerja, Kapolres Kendal Berikan Reward Anggota Polres Kendal

“pembukaan jalan ini menghubungkan Dua Desa yang ada di Kecamatan Tamiang Hulu, yaitu Desa Kaloy dan Desa Perkebunan Pulau Tiga,” ungkapnya.

Menurutnya, pengecekan ke lokasi TMMD Reguler ke 119 sekaligus memberikan semangat kepada Prajurit Satgas TMMD dan mempererat tali silaturahmi bersama masyarakat. Karena masyarakat sangat antusias bergotong royong bersama Satgas TMMD.

Baca juga beritanya  Baitul Mal Kota Langsa Salurkan Zakat Senilai Rp 831 Juta kepada 7.540 Mustahik

“Saya berterima kasih kepada Prajurit Satgas TMMD dan masyarakat yang bersemangat melaksanakan program TMMD Reguler ke 119 ini. Sehingga, seluruh pelaksanaan TMMD, baik sarana dan prasarana fisik serta non fisik sesuai jadwal yang ditentukan,” katanya.

Semoga pelaksanaan TMMD Reguler ke 119 Kodim 0117/Aceh Tamiang ini dapat selesai sesuai waktu program yang telah di tentukan, selanjutnya bisa digunakan masyarakat,” tandasnya.
PENULIS:Pendim0117atam

Wiwin Hendra

  • Bagikan