Dengan Cara Memasang Spanduk Stop Karhutlah, Upaya Babinsa Mencegah Terjadinya Karhutlah

  • Bagikan

Redelong Brasnews.net  Kodim 0119/BM – Babinsa Koramil 05/Permata Serda Disman Purba melakukan patroli wilayah dan tak henti-hentinya mengingatkan kepada warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap Karhutlah, di Desa Pemango, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Selasa (24/06/2025).

Dalam kesempatan tersebut Babinsa Serda Disman Purba memberikan sosialisasi dan himbauan Kamtibmas terkait Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) kegiatan patroli ini rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan, kebun dan lahan.

Baca juga beritanya  Peran Aktif Babinsa Dalam Mensukseskan Ketahanan Pangan

Selain itu, juga disampaikan sanksi hukum yang akan diterima oleh pelaku sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. “Pelaku pembakaran hutan, kebun dan lahan dapat dikenakan sanksi hukum berupa pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 10 Milyar”, ujarnya.

Harapanya dengan kegiatan patroli yang dilakukan saat ini, selain terjalin hubungan yang baik antara warga masyarakat dengan TNI juga untuk mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di wilayah serta mencegah terjadinya Karhutlah, pungkasnya.

Baca juga beritanya  Pjs. Bupati Labuhanbatu Ingatkan Para ASN Untuk Aktif Membayar Pajak

Rahmat

  • Bagikan