Redelong Brasnews.net Kodim 0119/BM – Babinsa Koramil 05/Permata Serda Disman Purba melakukan patroli wilayah dan tak henti-hentinya mengingatkan kepada warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap Karhutlah, di Desa Pemango, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Selasa (24/06/2025).
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Serda Disman Purba memberikan sosialisasi dan himbauan Kamtibmas terkait Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) kegiatan patroli ini rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan, kebun dan lahan.
Selain itu, juga disampaikan sanksi hukum yang akan diterima oleh pelaku sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. “Pelaku pembakaran hutan, kebun dan lahan dapat dikenakan sanksi hukum berupa pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 10 Milyar”, ujarnya.
Harapanya dengan kegiatan patroli yang dilakukan saat ini, selain terjalin hubungan yang baik antara warga masyarakat dengan TNI juga untuk mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di wilayah serta mencegah terjadinya Karhutlah, pungkasnya.
Rahmat