Diduga Oknum Caleg DPRK Partai PKB Aceh Utara Dapil 1 Gelembungkan Suara, Caleg Partai Garuda Lapor ke Panwaslih

  • Bagikan

Aceh Utara | Brasnews.net

 

Diduga oknum calon anggota legislatif (Caleg) DPRK Partai PKB Aceh Utara Dapil 1 telah melakukan perbuatan tak terpuji dengan menggelembungkan perolehan suara.

 

Praktik culas ini pun berhasil diendus oleh salah satu caleg  DPRK Partai GARUDA Aceh Utara Dapil 1 beserta saksi dan tim sukses caleg tersebut. Akibatnya, caleg PKB itu pun dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara.

Baca juga beritanya  Rebut Kemenangan, Ini Sosok Alaidin Abu Abas, Dalam Peningkatan Pembangunan Aceh Tengah.

Lantas, bagaimana dugaan kecurangan itu dilakukan, Caleg DPRK dari Partai GARUDA  T. SYEH ZUBAILI, S.Sos.I mengungkap, berdasarkan bukti C1 dan form DA1 yang dimiliki, ada dugaan terjadi penggelembungan suara, sehingga jumlahnya berbeda.

 

“C1 jumlah suara PKB  361 suara, sementara di DA1 suara PKB naik drastis menjadi 453 suara,” ujarnya.

Baca juga beritanya  Pangdam I/BB Dampingi Kasad Tinjau Progres Pembangunan Rumdis Prajurit dan Rehab Kantor Koramil

 

Dia melanjutkan. “Kita mempunyai semua bukti dari C1 ada sama kita dan DA1 juga ada,” ungkapnya.

 

Menurut T. Syeh Zubaili, fakta tersebut terjadi di Kecamatan Cot Girek, tidak menutup kemungkinan juga terjadi di Kecamatan Lhoksukon dan Langkahan.

 

Jumlah perolehan suara partai  berdasarkan C1 sebanyak 361suara, sementara jumlah di DA1 justru lebih banyak yaitu 453 suara.

Baca juga beritanya  Kodim 0201/Medan Melaksanakan Apel Razia Genk Motor Dan Antisipasi Tawuran di Wilayah Hukum Polsek Labuhan

 

“Kami mempunyai cukup bukti dari form DA-1 hasil pleno Kecamatan Cot Girek, data C1, dan surat keberatan dari saksi Kecamatan Cot Girek” ujarnya, 28 Februari 2024.

 

Sementara itu, pantauan awak media diKantor Panwaslih Aceh Utara, laporan dugaan penggelembungan suara untuk Caleg DPRK Partai PKB Aceh Utara Dapil 1 itu, kini sudah diterima Panwaslih Aceh Utara.( tim)

  • Bagikan