Labuhanbatu Brasnews.net Labuhanbatu Ketua Himpunan mahasiswa islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya meminta kapolres Labuhanbatu untuk menutup tempat hiburan malam yang ada di Rantauprapat diduga sebagai sarang narkoba (minggu 29/12/2024).
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh ketua HMI Cabang Labuhanbatu Raya
Ibnu Abdillah Sandy kepada awak media 1kabar.com sabtu 28/12/2024 malam, dimana keresahan masyarakat akan narkoba yang semakin meraja lela dan merusak generasi anak muda Labuhanbatu,
Menurut Ibnu sarang narkoba berpusat di tempat hiburan malam Rantauprapat tempat nya berada di Jalan H.Adam Malik By Pas,Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan,Labuhanbatu, yang nekat beroperasi hingga ke pagi hari, dimana dengan bebas di jual belikan,
sehingga keseriusan kapolres Labuhanbatu dalam memberantas narkoba di wilayah hukum nya di ragukan.
” saya menyayangkan sikap aparat penegak hukum Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkoba terkhusus di tempat hiburan malam dalam momen bulan suci bagi umat Kristiani yang menjalankan ibadah Natal dan Tahun baru (Nataru)
Ironisnya banyaknya isu tentang peredaran narkoba di tempat hiburan malam tesebut seolah tidak mendapatkan tindaklanjut dari polres Labuhanbatu
Lantas ada apa dengan Kapolres Labuhanbatu tidak melakukan tindakan tegas dengan melakukan razia dan sweeping serta menutup tempat hiburan malam tersebut?
Bebas nya tempat hiburan malam beroperasi di bulan suci Natal dan tahun baru menjadi sorotan dimata masyarakat seolah mendapat restu dari aparat penegak hukum untuk menjalankan usaha nya,
mengakibatkan penggunaan narkotika semakin meningkat pesat terutama kaum remaja hal tersebut dikarenakan adanya fasilitas tempat penyalahgunaan narkotika yang berkedok tempat hiburan malam
Berhubungan ini adalah bulan suci bagi umat Kristiani yang menjalankan ibadah Natal dan Tahun baru seharusnya toleransi menghargai sesama umat beragama harus di junjung tinggi dengan menutup segala bentuk kegiatan tempat hiburan malam untuk sementara waktu.. Tutupnya
Penulis (JH)