Subulussalam Brasnews.net | Rabu, 16 Juli 2025 – Kasat Pol PP Subulussalam, Abdul Malik, diduga melakukan tindakan yang dianggap arogan terhadap masyarakat, termasuk menuding sebuah warung kopi sebagai tempat maksiat. Padahal, warung kopi tersebut sehari-hari digunakan sebagai tempat berkumpul para jurnalis dan aktivis LSM.
Tindakan Abdul Malik yang menuding warung kopi sebagai tempat maksiat dinilai tidak bijaksana dan berpotensi menciptakan keresahan. Ia juga diduga mengambil speaker milik warung tanpa izin, yang dipandang sebagai tindakan tidak pantas oleh sejumlah warga.
Selain itu, Abdul Malik dilaporkan melakukan intimidasi terhadap sejumlah wartawan yang sedang berada di lokasi, yang dapat merusak hubungan antara Satpol PP dan media serta masyarakat.
Seorang warga setempat menyayangkan sikap arogan tersebut. Menurutnya, menuduh tanpa bukti jelas hanya akan memperburuk hubungan antara aparat dan warga.
“Satpol PP seharusnya membangun komunikasi yang baik, bukan memperkeruh suasana. Kasat-nya harus bersikap bijak dan tidak arogan,” ujar warga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Abdul Malik. Ia bahkan disebut menolak memberikan keterangan saat awak media berusaha mengonfirmasi perihal tuduhan terhadap warung kopi tersebut.
Sikap tertutup ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas aparat dalam menjalankan tugas.