BIREUEN | brasnews.net
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Bireuen menggelar kegiatan sosialisasi penetapan pemberian fasilitas insentif dan kemudahan penanaman modal, hal ini dilaksanakan di ruang offrom pemerintahan kabupaten Bireuen, yang diikuti 31 peserta terdiri dari 20 pelaku usaha dan 11 unsur SKPK sebagai tim penilai pelaksanaan insentif dan kemudahan penanaman modal, Jum’at (31/05/24).
Pantau media dalam acara tersebut turut dihadirkan dua narasumber dari luar daerah diantaranya bpk. Rahmadani M.Bus, yang merupakan Kabid perencanaan pengembangan penanaman modal dari DPMPTSP Aceh, dan narasumber dari dalam daerah ibu DR. Sri Wahyuni SE MSi merupakan Dekan Fakultas Al Muslim Bireuen.
Pelaksanaan kegiatan ini terlebih dahulu sebagai bentuk komitmen pemerintahan dalam hal mensosialisasikan peraturan Bupati Bireuen nomor 29 tahun 2023, tentang pemberian kemudahan insentif dan kemudahan penanaman dalam kabupaten Bireuen.
Selain itu, dengan selesainya kegiatan sosialisasi ini diharapkan untuk dapat memberikan semangat kepada pelaku usaha dalam pengembangan usahanya sehingga akan tumbuh berkembang dan dan dapat bersaing dlm menciptakan produksi yg berkualitas juga bisa membuka lapangan kerja baru sehingga perekonomian masyarakat semakin meningkat, Pungkasnya.
Sumber : Nanda