DPRK Langsa Tetapkan Lima Komisioner Baitul Mal Periode 2025-2030

  • Bagikan

Kota Langsa | Brasnewsnet

Lima komisioner Baitul Mal Kota (BMK) Langsa telah ditetapkan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di ruang paripurna setempat, Kamis (26/06/2025).

Penetapan Komisioner Baitul Mal berdasarkan Keputusan DPRK Langsa nomor 2 Tahun 2025 tanggal 26 Juni 2025 tentang Penetapan Calon Tetap dan Calon Cadangan Keanggotaan Badan Baitul Mal Kota Langsa.

Baca juga beritanya  Peran Mafia Tanah di Atas Areal HGU No. 62 Kebun Penara PTPN I Para Penggugat Akui KTP & KK Mereka dipalsukan

Rapat Paripurna penetapan anggota Baitul Mal dipimpin Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari S.AB bersama Wakil Ketua I Burhansyah SH dengan dihadiri anggota DPRK Langsa dan dilakukan secara tertutup untuk umum.

PAdapun 5 Calon Tetap Anggota Baitul Mal Kota Langsa periode 2025-2030, yaitu:

1. Rizal Ichsan LC M.TH

2. Basyaruddin ST

3. Auliaurrahman SH. S.Pd.I MH

Baca juga beritanya  Perdana! Program Makan Bergizi Gratis di Bener Meriah Disambut Antusias Ribuan Siswa

4.Muamar Qausar S.Sos.I

5. Syahrun S.HI MH

Sedangkan untuk 3 Calon Cadangan anggota Baitul Mal Kota Langsa yaitu Ir. Abdul Qaiyum, Aidil Fan MH dan Yusrizal ST.

Dalam SK DPRK Langsa yang ditandatangani oleh Ketua DPRK Langsa itu disebutkan bahwa calon keanggotaan Baitul Mal Kota Langsa sebagaimana dimaksud akan disampaikan kepada Wali Kota Langsa untuk ditetapkan dan diangkat serta dilantik sebagai keanggotaan Baitul Mal Kota Langsa.

Baca juga beritanya  DPRD Labuhanbatu Tetapkan Paslon Maya dan Jamri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

tAnes

  • Bagikan