Bener Meriah | Brasnews.net
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah tahun 2024 dalam penutupan sidang paripurna dewan yang berlangsung Senin (27/11/2023).
Persetujuan tersebut disepakati setelah dilakukannya pembahasan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) eksekutif maupun legislatif beberapa hari lalu. Persetujuan itu, ditandai dengan ditandatanganinya berita acara keputusan yang dilakukan oleh Ketua DPRK Bener Meriah, MHD. Saleh dan Pj Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga,M.Si serta disaksikan oleh seluruh peserta rapat.
Ketua DPRK Bener Meriah MHD. Saleh menyampaikan, APBK Bener Meriah tahun 2024 agar dapat meningkatkan infrastruktur serta menyentuh sarana dan prasarana yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bener Meriah.
“Kita juga berharap, pembagunan di kabupaten ini akan lebih meningkat dan penganggaran APBK Tahun 2024 memiliki nilai dan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Bener Meriah,” kata MHD Saleh.
Sementara itu, Pj Bupati Drs. Haili Yoga,M.Si mengucapkan terima kasihnya kepada ketua, wakil ketua dan anggota dewan Kabupaten Bener Meriah yang telah memberikan tanggapan dan masukan serta rekomendasi kepada pemerintah daerah berupa catatan strategis yang memuat saran dan koreksi atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah Bener Meriah tahun anggaran 2024.
Selain itu, Haili Yoga juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran OPD dan seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan partisipasinya dalam mensukseskan tugas Pemkab Bener Meriah.
Pembukaan dan penutupan Raqan dan Raqan Bupati tentang APBK Bener Meriah Tahun Anggaran 2024 dihadiri oleh ketua, wakil ketua dan anggota DPRK Bener Meriah, unsur Forkopimda- Forkopimda plus, para asisten, Sekwan DPRK, staf ahli bupati, para Kabagh, kepala OPD. (Rel/Diskominfo). # Firda