Jakarta | Brasnews.net
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri siap memberikan support terbaik terhadap penerapan Digital Economy Framework Agreement di kawasan ASEAN.
Menurut Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, bisnis teknologi finansial atau bisnis digital di Indonesia sedang mengalami peningkatan yang pesat, karena didukung oleh infrastruktur yang baik dalam industri kreatif digital ekonomi.
“Ekonomi digital di Indonesia sangat berkaitan erat dengan peranan Dukcapil dalam proses verifikasi data pengguna, dan mendorong optimalisasi pengembangan ekonomi digital yang aman dan tepercaya,” kata Dirjen Teguh dalam Rapat Penyusunan Posisi Indonesia pada 1st Meeting of the ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) Negotiating Committee di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Teguh memprediksi, dengan dukungan data kependudukan, Indonesia akan menjadi pemain ekonomi digital terbesar se-Asia Tenggara.
Sebab, sistem identifikasi berbasis NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diusung Ditjen Dukcapil diketahui sebagai faktor kunci dalam pembangunan. “Kemampuan untuk memverifikasi identitas legal dapat meningkatkan akses kepada layanan dari pemerintah maupun swasta. Dalam hal ini identitas kependudukan digital atau IKD adalah lompatan besar layanan digital Dukcapil sekaligus sebagai sarana memuluskan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE,” kata Dirjen Teguh. Selain SPBE, proyek IKD yang antara lain dibiaya Bank Dunia ini pun sangat mendukung inisiatif Pemerintah Indonesia lainnya, antara lain yakni Transformasi Digital sesuai amanat RPJMN 2020-2024; Satu Data Indonesia; Strategi Nasional Keuangan Inklusif; dan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.
“Saat ini jumlah pengguna IKD 6,4 juta jiwa Dukcapil berkomitmen terus memasifkan gerakan aktivasi IKD ke masyarakat luas termasuk memperkuat aplikasi IKD agar dapat digunakan seluas-luasnya bagi layanan perbankan sekaligus meningkatkan keamanan transaksi data.”
Dukcapil sudah banyak berkolaborasi dengan perbankan antara lain Bank Jatim, Bank BNI, BPR yang tergabung dalam Perbarindo untuk mendukung penggunaan IKD demi mempercepat pelayanan. “Masyarakat dapat melakukan transaksi, misalnya membuka rekening dengan lebih mudah, cepat dan aman. Cuma 10 detik untuk membuka rekening menggunakan IKD,” kata Teguh.
Ke depan, IKD terus dikembangkan sebagai sistem hub antar lembaga pemerintah maupun swasta. “Penduduk akan memberikan persetujuan membagipakaikan data pribadi yang bersangkutan kepada lembaga yang memberikan pelayanan publik.”(*)