Enam Remaja Belasan Tahun Diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas Akibat Bawa Sajam

  • Bagikan

Banyumas | Brasnews.net

Selasa (6/2/2024) dini hari, Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah mengamankan enam anak dibawah umur karena penguasaan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951.

 

Ke enam anak dibawah umur tersebut adalah ABN (16), BPP (16) tahun, RAW (17), MHI (16), MIB (17) dan RPN (17) yang semuanya merupakan warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.

Baca juga beritanya  Peduli Dengan Generasi Muda, Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba, Pergaulan Bebas dan judi online

 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Adriansyah Rithas H, S.I.K. menyampaikan bahwa menurut keterangan saksi pada hari Selasa (6/2/2024) sekira pukul 01.00 wib saksi ABD melihat ada segrombolan diduga Geng Motor karena mereka membawa senjata tajam diantaranya celurit. Kemudian terjadilah bentrokan di depan Apotik Jalan Desa Pangebatan RT 01 RW 01 ikut Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas.

Baca juga beritanya  Dandim 0117/Aceh Tamiang Serahkan Bingkisan Lebaran Kepada Prajurit dan PNS

 

“Setelah itu, salah satu anak dari Geng Motor tersebut lari ke dalam konter yang berada di sekitar Desa Pangebatan, kemudian anak tersebut diamankan oleh warga masyarkat dan dibawa ke Balaidesa, selanjutnya warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karanglewas yang kemudian piket Polsek Karanglewas mengamankannya untuk dimintai keterangan”, terangnya.

 

Baca juga beritanya  Tunggu Perintah Pimpinan, Inspektorat Tegaskan Bagian Umum Sekdakab Tubaba wajib Gunakan Hak Jawab

“Dari informasi yang kita gali modusnya adalah Geng motor perbatasan Desa ini menantang tawuran kepada Geng motor bernama Gemtas dan juga Geng motor bernama Wargilan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berupa

1 (satu) buah pipa besi, 1 (satu) buah arit kecil, 1 (satu) buah corbek dan 2 (dua) buah celurit”, tutup Kompol Andriansyah.

 

Humas Polresta Banyumas

 

( Adi )

  • Bagikan