Kepulauan Talaud | Brasnews.net, Operasi Pekat Samrat 2024 yang dilakukan Tim Satgas Polres Kepulauan Talaud berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) berbagai jenis, Barbuk yang diamankan dalam Razia ditemukan dari Pertokoan serta Warung yang berada diwilayah Kecamatan Rainis Kab. Kepl. Talaud. Kamis (15/8/24).
Kegiatan Operasi Pekat Samrat yang di lakukan pada Rabu (14/8) dipimpin oleh Ka Posko Ipda Kristo Pontoh bersama Sembilan personil (satgas Gakum dan satgas banops) langsung dipusatkan di wilayah Kecamatan Rainis.
”Kami menggelar Razia di Wilayah Desa Nunu dan Desa Perangen Kecamatan Rainis sesuai dengan sasaran dan Target Operasi dan berhasil menyita Minuman keras yakni 7,5 Liter minuman Captikus dan 4 Botol Minuman Valentin” Pungkas Ipda Kristo Pontoh “.
Dalam giat dimaksud Ipda Kristo Pontoh sebagai Ka Posko menghimbau secara humanis pemilik maupun toko dan warung untuk tidak berjualan miras tanpa ijin, hal ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu Kamtibmas di masyarakat.
Diketahui Operasi Pekat Samrat diwilayah Hukum Polres Kepulauan Talaud akan berlangsung selama 15 hari, sejak tanggal 5 hingga 19 Agustus 2024. (Talia)