Hibah Kambing Penyebab Terjadinya OTT Didesa Mandala Sena

  • Bagikan

Labuhanbatu Selatan,Brasnews.net

Pasca tertangkapnya mantan Kepala Desa Mandala Sena berinisial S pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Jum’at malam 23/8/2024 lalu semakin banyak diperbincangkan masyarakat sekitar, dugaan demi dugaan muncul apa yang menjadi penyebab terjadinya peristiwa yang menyeret beberapa nama institusi tersebut.

Senin 26/8/2024, teka-teki itu baru terjawab setelah pihak kejaksaan negeri Labuhanbatu Selatan memberikan press release melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan Syahbana Pilihanta Surbakti.

Menurut Syahbana, kronologi berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di daerah Kecamatan Silangkitang ada yang mengaku seorang perempuan ber inisial EJ yang bekerja sebagai jaksa Satgasus Pidsus Kejaksaan Agung RI.

Yang mana oknum tersebut mendatangi salah satu pejabat di Kecamatan Silangkitang menanyakan perihal pembagian hibah kambing ke kelompok tani yang ada di wilayah Desa Mandala Sena, Kecamatan Silangkitang.

Baca juga beritanya  SPBE Pemkab Labuhanbatu Memperoleh Predikat Baik Menempati Urutan Ke- 5 se- SUMUT

“Setelah mendapat informasi itu kami tim kejaksaan dan kepolisian melakukan pengumpulan data dan pemetaan tentang informasi itu, selanjutnya didalam pengumpulan data dan informasi kami menemukan informasi baru terkait adanya permintaan sejumlah uang sebesar 35 juta kepada salah satu Penjabat Kepala Desa”. Ujar Bana.

Lebih lanjut dijelaskan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan dari situ pihaknya terus mendalami informasi tersebut, hingga pada tanggal 23 Agustus 2024 pukul 20.15 wib di Desa Mandala Sena, Dusun Sialang Pamoran, dirumah mantan Kepala Desa inisial S, tim gabungan kejaksaan dan kepolisian melakukan penggrebekan dan pengamanan.

Baca juga beritanya  Bupati Labuhanbatu Membuka Turnamen Sepak Bola Soeratin U-15 di Kecamatan Bilah Hulu

” Dari operasi itu kami mengamankan beberapa orang antara lain
Perempuan berinisial EJ, (oknum yang mengaku jaksa di Kejagung) mantan Kepala Desa inisial (S), MS (Suami PJ. Kades Mandala Sena) dan IES (oknum polisi suami EJ)”.

Dari TKP kita juga mengamankan barang berupa satu kantongan plastik warna hitam berisikan uang sebesar 5 juta rupiah, satu buah nametag dan kartu anggota kejaksaan agung RI atas nama Inisial EJ, hanphone Oppo Reno 7 milik EJ, handphone Samsung A05s warna silver milik inisial S, selanjutnya semua yang kami amankan dan kami bawa ke Polres Labuhanbatu Selatan untuk ditindak lanjuti.pungkas Syahbana.

Menanggapi peristiwa OTT ini, Aliansi Masyarakat Peduli Silangkitang melalui tim Unit Reaksi Cepat, Rajo P berharap pihak penegak hukum dalam hal ini kejaksaan dan polisi bertindak adil dalam penegakan hukum atas kasus OTT, Rajo meminta, polisi juga memeriksa oknum PJ Kades Mandala Sena yang kemungkinan besar terlibat dalam proses pengadaan hibah hewan kambing tersebut.

Baca juga beritanya  Mudah dan Cepat Urus SIM di Polrestabes Medan

” Informasi hibah kambing tersebut untuk dibagikan ke empat kelompok tani, tapi kenapa ini bisa jatuh ke satu kelompok, dan kenapa PJ Kades harus memenuhi permintaan oknum yang mengaku jaksa tersebut, seperti ada rasa takut” ujarnya.

Dalam hal ini saya menilai mantan Kepala Desa Mandala Sena berinisial S adalah salah satu korban dari transaksi yang mengakibatkan OTT tersebut.pungkasnya.(Yazis Purba)

  • Bagikan