Himbauan Larangan Penggunaan Knalpot Brong, Babinsa Sambangi Bengkel Sepeda Motor

  • Bagikan

Redelong Brasnews.net Kodim 0119/BM – Dalam rangka memberikan sosialisasi serta himbauan larangan pemakaian dan pemasangan Knalpot Brong, Serka Yahya Babinsa Koramil 02/Wih Pesam sambangi bengkel-bengkel yang berada diwilayah binaan Desa Burni Telong, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Minggu (15/06/2025).

Serka Yahya mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan karena di samping knalpot brong menimbulkan bising, juga mengganggu kenyamanan di lingkungan masyarakat.

Baca juga beritanya  Rusli Tambi Eks Kombatan GAM Deklarasi Dampingi Mantan Pj Walikota Maju di Pilkada Langsa

“Kami himbau pelaku usaha bengkel untuk tidak menerima pemasangan, menjual dan memodifikasi knalpot brong. Dengan tidak adanya knalpot brong, dan kembali standar suasana jalan jadi nyaman dan tidak bising”, ujarnya.

Dengan adanya himbauan ini harapannya, bengkel sepeda motor yang berada di beberapa wilayah Kecamatan Wih Pesam sepakat menolak pemasangan dan modifikasi knalpot brong. Agar wilayah kita kondusif, aman dan nyaman dari kebisingan suara Knalpot Brong, pungkasnya.

Baca juga beritanya  Kebakaran Tiga Unit Rumah di Kampung Teritit Kecamatan Wih Pesam Polisi Bantu Proses Pemadaman 

Rahmat

  • Bagikan